• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, Catat Nomor Ini Jika Menemukan Rokok Illegal

bydejurnalcom
Selasa, 15 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, Catat Nomor Ini Jika Menemukan Rokok Illegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dirjen Bea Cukai bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Pemberantasan Barang kena Cukai (BKC), bertempat di Hotel Sumber Alam, Garut, Selasa (15/11/2022) ,

Sosialisasi dihadiri para tamu undangan diantaranya Perwakilan Mahasiswa, Pelajar, Jurnalis/Pers dan masyarakat luas.

Perwakilan Bea Cukai Tasikmalaya, Indria mengemukakan mengenai cukai dimulai dari konsep, mekanisme penggunaan dan ciri-ciri serta dampak buruk dari rokok ilegal.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli rokok legal yang berpita cukai asli, karena dengan demikian masyarakat turut menyumbangkan pendapatan cukai bagi negara, yang pada akhirnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kas negara,” paparnya.

Indria pun menjelaskan langkah-langkah apabila ada masyarakat yang tertarik untuk membuat pabrik hasil tembakau.

“Pendaftaran untuk membuat pabrik di Bea Cukai Garut Gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

Ditambahkannya, bila masyarakat menemukan barang berupa Roko tanpa cikai alias ilegal bisa menghubungi ke Nomor HP 08112002321.

Kegiatan sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai berlangsung hidup dengan adanya sesi tanggapan dan juga pandamgan dari para peserta yang hadir.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Atlet Wushu Ciamis di Kelas Sanda Berhasil Masuk Babak Final

Next Post

Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

Gelar Potensi Karang Taruna Kecamatan Ciamis Resmi Dibuka, Pemuda Tampilkan Produk UMKM Lokal

Selasa, 16 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste