Dejurnal.com, Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-33 dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022 digelar di Gedung DPRD Jl. Raya Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/12/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Serangkaian acara mulai dari laporan Komisi III DPRD yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, kemudian penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. Dan selanjutnya penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Yang di tandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif.
Yudha menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD dan Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda tersebut.
“Semoga kinerja semua pihak menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin Ya Robbal ‘alamiin,” harapnya.
Lebih lanjut Yudha menyampaikan, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022, perlu kami sampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 bahwa Alat kelengkapan DPRD menyampaikan hasil pelaksanaan rencana kerja dalam Rapat Paripurna setiap akhir tahun.
“Atas hal tersebut kami persilahkan juru bicara setiap Alat Kelengkapan DPRD untuk menyampaikan laporan kinerjanya selama Tahun Sidang 2022 secara bergiliran,” pintanya.
Diawali dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, yang disampaikan oleh M. Sodikin, ST. Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, yang disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I. Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, yang disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE. MM.
Setelah itu, penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, yang disampaikan oleh H. Badru Dudu Mustofa, dari Komisi II DPRD, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, dari Komisi III DPRD, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, dari Komisi IV DPRD, disampaikan oleh Hera Iskandar, SE.
Yudha mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Untuk itu, laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun Sidang 2022 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.***Aldy