Dejurnal.com, Garut – Pasca Kepala Desa Ciela Kecamatan Bayongbong mengundurkan diri awal November 2022 lalu, kondisional pelayanan publik Desa Ciela terlihat seperti baik-baik saja.
Ditemui dejurnal.com, Sekretaris Desa Ciela, Jalili Setiadi mengatakan bahwa pelayanan publik di Desa Ciela pasca kades mengundurkan diri masih berjalan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah, pelayanan publik masih berjalan dengan baik, warga yang datang tetap kami layani sesuai fungsi masing-masing di desa,” ujarnya saat ditemui di Aula Desa Ciela, Kamis (21/12/2022).
Kendati demikian, Sekdes mengungkapkan bukan tidak ada kendala yang menimpa. “Tentunya sangat kebingungan, bagaikan anak ayam kehilangan induknya,” ujarnya.
Hal yang paling krusial dihadapi, lanjut Sekdes, masalah pencairan anggaran karena buku rekening ditutup. “Perangkat belum terima siltap (gaji, red) bulan desember dan biaya operasional menjalankan roda pemerintahan desa dilaksanakan gotong royong, istilahnya kita royo-royo patungan pa,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Ciela pun mengungkapkan kebingungannya terkait laporan pertanggungjawaban akhir seperti LPPD, apalagi ini menjelang akhir tahun. “Kalau laporan kegiatan kami selaku perangkat desa ya kita sudah siapkan namun siapa yang mempertanggungjawabkan, kami bingung,” keluhnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Garut, Erwin saat diminta tanggapan atas pengunduran diri Kepala Desa Ciela mengatakan bahwa pengunduran diri kepala desa ada regulasi yang mengatur dan tentunya pertanggungjawaban masih melekat.
“Tak bisa seenaknya mundur begitu saja, harus ada yang dipertanggungjawabkan dulu terutama masalah keuangan, enak kalau bisa mundur begitu saja,” ujarnya. ***TimDj