Dejurnal.com, Sukabumi – Polemik Jabatan Kepala Sekretariat Panwascam Cikidang berawal dari adanya surat keberatan atas keputusan Bawaslu, surat keberatan tersebut di tandatangani Camat Cikidang melalui tanda tangan elektronik.
Saat dikonfirmasi, Camat Cikidang Hasanudin, S.STp membenarkan hal tersebut. “Betul itu saya yang tanda tangani akan tetapi isi narasinya bukan saya yang buat,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Kamis (22/12/2022).
Menurut Hasanudin, pada saat itu dirinya menerima surat tersebut berbarengan dengan 3 lembar berkas desa yang harus di tandatangani jadi semuanya ada 36 desa yang harus ditanda tangani.
“Surat elektronik itu pun dilampirkan bersamaan dengan 12 desa di kecamatan Cikidang untuk saya tanda tangani dengan subtansinya mengenai siltap perangkat desa,” ujarnya sambil mengingat ingat kembali.
Camat Cikidang mengakui dirinya memang kurang teliti membaca isi surat tersebut. “Setelah tahu seutuhnya narasi yang di usulkan sebagai protes, saya kaget dan tentunya saya anggap itu bukan keluar dari saya sebagai pimpinan di sini,” cetusnya.
Oleh sebab itu, lanjut Hasanudin, pihaknya selaku camat langsung berkoordinasi dengan pihak Komisioner Panwascam Cikidang untuk bisa memaklumi ketidak telitian yang di maksud.
Terpisah, ASN Kecamatan Cikidang, AS yang merasa kecewa karena dirinya tidak ditempatkan dalam struktur Sekretariat Panwascam menyadari bahwa jika itu harus menjadi perjalanannya, namun ada hal yang menjadi dirinya heran terkait pengangkatan Kepala Sekretariat Panwascam Cikidang.
“Faktanya kini jabatan tersebut diisi oleh orang lain, bahkan yang mengisinya sekarang kedudukan kerjanya tidak disini namun di luar kecamatan Cikidang, hal itu yang membuat diri saya khawatir bagaimana jika beliau itu nantinya ada kesibukan di wilayah kerjanya tersebut,” ungkap AS yang bekerja di Kecamatan Cikidang selaku mantri polisi.
Sementara itu, mantan Sekmat Cikidang yang tahu hal ikhwal surat keberatan penunjukan Kepala Sekretariat Panwascam mengatakan bahwa sebelum pensiun dirinya mengetahui betul adanya surat itu.
“Akan tetapi kan hal itu sudah terkonfirmasi ke pak camat makanya ada tanda tangan tersebut dan yang saya ketahui di kecamatan lain kalau pun ada usulan yang tidak terakomodir maka peran camatnya masing masing yang mengkonfirmasikan hal itu kepada pihak terkait yaitu Bawaslu dan lainnya,” terangnya.
Ketika ditanya siapa yang membuat isi surat, mantan Sekmat Cikidang ini mengatakan bahwa yang lebih tahu mengenai siapa yang membuat isi surat yang lebih tahu pak As.
Ketika dikonfirmasi, As menyampaikan untuk hal surat menyurat ada stap yang membuatnya.***Aldy