Dejurnal.com, Bandung – Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung merupakan salah satu upaya menanggulangi kebutuhan masyarakat rawan pangan atau keadaan darurat.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyalurkan CPPD kecamatan yang terdampak rawan pangan yakni Kecamatan Ciparay diantaranya untuk desa Sagara Cipta dan desa Babakan, Selasa (31/1/2023) sekira Pukul, 09,00 wib.
Bantuan CPPD yang diberikan terdiri dari beras dengan besaran yaitu 10 kg, minyak goreng 1 liter, Ikan Basah 1 kg untuk per KPM, dan data KPM penerimanya sesuai data desa yang diketahui oleh kecamatan.
Sayangnya Kasi Sosbud Kecamatan Ciparay Lulu Helmina saat diminta tanggapan dan data penerima mengenai bantuan CPPD tersebut terkesan enggan berkomentar. Ia hanya menyuruh untuk datang ke desa yang mendapatkannya.
Tentu saja jawaban Kasi Sosbud membuat awak media yang meliput menjadi bertanya-tanya, mengapa enggan menjawab terkait data penerima KPM yang notabene itu bukan sebuah data rahasia yang tak boleh diketahui.
“Justru publik harusnya tahu informasi seperti ini agar meminimalisir terjadinya penyimpangan,” ujar salah satu awak media.***Agus Rachmat