• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

bydejurnalcom
Jumat, 27 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda saat Konferensi Persnya mengatakan, Petugas Kepolisian akhirnya membongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha katering. Tercatat total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dari 23 korban di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AA (39) warga di wilayah Darma, Kuningan. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Oleh karena itu jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi, cek legalitas atau perizinan perusahaan ivestasi di otoritas jasa keuangan.” ujar Ibrahim Tompo.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jum’at (27/1/2023), mengatakan, jika kasus investasi bodong berawal dari laporan sejumlah warga kepada petugas.

Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi maupun korban.
“Motif pelaku ini selalu menawarkan usaha katering yang dijalankan, namun dengan meminta modal kepada para korban. Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu, pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” tandasnya.

Dia menyebut, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 23 orang. Total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dengan jumlah kerugian bervariatif mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar setiap korban.

“Pelaku meminta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha kateringnya tersebut, dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan. Nanti korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500 ribu dan paling banyak Rp2 juta,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya.

“Tapi sebetulnya, uang itu adalah uang milik korban sendiri dan sisa uang yang lain dipakai untuk keperluan pribadinya sendiri. Yakni membayar membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya menyebut, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong. Sehingga baru 1 pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolres Kuningan ” Pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Mutasi Kepala Sekolah Lingkup Disdik Jabar Disorot, Ada Kejanggalan?

Next Post

Polisi Gelar Jum’at Curhat di Kantor Desa Sukadadi

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Jalan Sangkan – Burujul Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 8 Desember 2019

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste