Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan untuk standby 24 jam guna meningkatkan pelayanan di masa-masa meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.
“Saya minta kepada rekan-rekan para Camat, Camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong, kecamatan harus tetap buka, lampunya lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujar Bupati Garut saat memimpin Apel Virtual yang diselenggarakan di Command Center Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021),
Dalam hal ini, lanjut Rudy, menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini. “Dipimpin yang bertanggung jawab piket itu adalah Kasi Trantib, (untuk) yang lainnya Kasi Trantib bertanggung jawab dulu jangan ganti-ganti, jangan ganti-ganti Kasi Trantib diberikan tanggung jawab piket. Kemarin kan sudah dikasih motor Kasi Trantib,” ucapnya.
Ia menuturkan, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak Peaturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Di kecamatan memang banyak yang kosong dari Staf Kasi Trantib. Jadi Kasi Trantib, ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak Perda dan Perkada di Satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” tutur Rudy.
Rudy mengungkapkan dalam hal ini camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap Kasi Trantib. “Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), Pak Camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah Kasi Trantib,” ungkapnya.
Ia berharap dengan begitu kapanpun keluhan dari masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini. “Jadi saya harap bahwa kecamatan buka (24 jam), jangan sampai di sana tidak ada (orang), apapun lah kalau masyarakat ada keluhan itu dilakukan (penanganan). “ pungkasnya.***Udg