• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan Luka Berat

bydejurnalcom
Kamis, 9 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan Luka Berat
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Pelaku penganiaya anaknya yang mengakibatkan dua anaknya meninggal dunia dan luka berat adalah seorang ayah berinisial NA di Cibabat, Kota Cimahi nekat melakukan penganiayaan kepada dua anaknya hingga salah satu di antaranya meninggal dunia, dan satu lainnya harus menjalani perawatan medis karena alami luka-luka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi apresiasi kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar atas kesigapan dan kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pelaku penganiaya dua orang anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat.

“Korban satu inisial AH ini perempuan meninggal dunia, kemudian inisial AM kakaknya alami luka dan dirawat di salah satu rumah sakit di Cimahi,” kata Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR saat Konfrensi Pers Kamis (9/2/2023)

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Untuk orang tua korban yaitu ayah kandung korban telah ditangkap dan diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar “Dari hasil pemeriksaan didapatkan bukti-bukti dan fakta bahwa pelaku adalah orang tua kandung daripada korban,” jelasnya.

“Pelaku nekat menganiaya kedua anaknya karena kesal anaknya diduga mengambil uang.Kepada korban yang meninggal dunia, pelaku melayangkan 15 kali pukulan dan tendangan.”Pelaku kesal kemudian melakukan penganiayaan kepada korban, kepada anak perempuan ini sekitar 15 kali pukulan dan tendangan,” jelasnya.

Sementara kepada korban lainnya pelaku melayangkan pukulan dan tendangan sebanyak 7 kali.”Hasil otopsi kepada korban meninggal dunia ini terdapat luka kekerasan akibat benda tumpul ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Sebelum melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan salah satu anaknya meninggal dunia, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan kekerasan kepada anak-anaknya.

Pelaku NA dikenakan pasal pada undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasal yang dipersangkakan “Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHPidana “ Diancam dengan pidana penjara paling lama duapuluh tahun atau dengan seumur hidup atau dengan hukuman mati. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Subang Tinjau Jembatan Gantung di Desa Mekarwangi

Next Post

Polda Jabar Gelar Syukuran Rayakan Hari Pers Nasional 2023

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste