• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mojobo Kudus, Tak Dinyana Pencuri Keponakan Korban

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mojobo Kudus, Tak Dinyana Pencuri Keponakan Korban
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kudus – Pelaku pencurian sepeda motor berinisial MB (23) warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang harus mendekam di jeruji besi Polsek Mejobo Polres Kudus Polda Jateng.

Dirinya ditangkap usai mencuri kendaraan Honda Beat warna merah, milik Sukati warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Sabtu (25/03/2023) pukul 04.00 WIB. Ironisnya, MB yang merupakan pelaku pencurian motor adalah keponakan korban sendiri, yang sebelumnya menginap dirumahnya.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Mejobo Iptu Krisbiantoro menjelaskan, pelaku Curanmor berhasil kami tangkap beberapa jam usai korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Mejobo. Pelaku ditangkap tanpa perlawan dirumah korban usai menjual motor hasil curian ke wilayah Pati,” kata Iptu Krisbiantoro, Sabtu (25/3/2023) siang.

BacaJuga :

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kapolsek menambahkan, setelah berhasil mengambil motor, pelaku langsung menawarkan motor curiannya secara online melalui Facebook. Dari postingan tersebut, oleh pelaku berhasil menjual motor dengan sistem COD (cash on delivery) di area Pragola, Pati. Jadi, motor dijual Rp. 2.300.000,- dan uang hasil penjualan tersebut baru terpakai Rp. 200.000,- untuk ongkos MB naik ojek online dari Pati menuju ke rumah korban,” imbuhnya.

Saat ditanya, MB mengaku setelah menguasai motor, langsung memposting di Facebook. Tak berselang lama, ada pembeli yang meminta COD di area Pragola, Pati. Dirinya juga tidak mengenal pembeli motor hasil curiannya tersebut. Saat ini Tim masih mengejar pembeli dan barang bukti motor korban,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (25/3/2023) pukul 5.30 Wib, korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Mejobo. Setelah mendapatkan laporan, Tim Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV disekitar lokasi.

Dari hasil pengecekan CCTV, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku Curanmor yang ternyata keponakan korban sendiri yang saat itu sedang menginap dirumahnya. Dengan mudah, pelaku langsung ditangkap dirumah korban tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp. 2.100.000,- yang merupakan hasil dari penjualan motor korban.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. ***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Viral Aksi Pelemparan OTK, Polisi Respon Cepat Intensifkan Kegiatan Kepolisian

Next Post

Tingkatkan Ketaqwaan Selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumedang Laksanakan Program Ayo Tadarus Al-Qur’an

Related Posts

Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste