• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

bydejurnalcom
Kamis, 9 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat hendak bertransaksi di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Total ada sebanyak 3 orang yang berhasil diringkus polisi. Mereka adalah ZH (27), T (21), dan WW (47), semuanya warga Kabupaten Subang.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,54 gram sabu.

BacaJuga :

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal saat kami melakukan penyelidikan.

Di pinggir jalan Desa Sukra, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka ZH dan T di pinggir Jalan Desa Sukra.

“Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti bungkus rokok berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klik bening,” tuturnya, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka ZH.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WW.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di dalam rumah di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang,” ujar dia.

Di sana kami juga menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Alam

Next Post

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Related Posts

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026
SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI
deNews

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Jumat, 9 Oktober 2026
Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste