• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Biaya Pilkades Serentak Garut Rp 5,2 Miliar Berasal dari APBD, Berikut Penjelasan Peruntukannya

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read

Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Irianto

ShareTweetSend

deJurnal.com, Garut – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten sudah memasuki tahap verifikasi administrasi bakal calon kepala desa dan anggaran yang dipersiapkan untuk perhelatan pilkades ini sebesar Rp 5,2 miliar.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha menjelaskan bahwa biaya Pilkades Serentak Kabupaten Garut tahun 2023 seluruhanya ditanggung dari APBD Kabupaten Garut.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 dan amanat Permendagri Nomor 82 beserta turunannya bahwa pembiayaan Pilkades dibiayai seluruhanya oleh APBD dan tidak ada dana dari sumber lain,” tandasnya.

BacaJuga :

No Content Available

Menurut Erwin, anggaran untuk biaya Pilkades ini ada 2 jenis, pertama dana pemerataan sebesar Rp 40 juta untuk 82 desa yang melaksanakan Pilkades dan kedua berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap desa dikali Rp 4000. “Semua anggaran langsung di transfer dari kas daerah ke rekening kas desa,” terangnya.

Adapun untuk Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, lanjut Erwin, alokasi anggaran sebesar Rp 900 jutaan. “Anggaran tersebut dipergunakan dari mulai perencanaan sampai selesai Pilkades serentak,” ujarnya.

Erwin mengatakan bahwa tahapan pilkades pada saat ini sudah memasuki tahap verifikasi persyaratan administrasi bagi bakal calon kepada desa, dimulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 12 April 2023.

“Kebijakan Kadis sekarang disediakan Desk Pilkades, dimana untuk verifikasi administrasi ini semua dinas yang terkait dengan Pilkades ada di DPMD, Papilkades cukup datang ke DPMD untuk verifikasi bakal calon dan khusus untuk orang Garut, tidak dikenakan biaya alias gratis,” tandasnya.

Kendati demikian, lanjut Erwin, ada beberapa instansi yang verifikasinya harus dilakukan di kantor yang bersangkutan seperti Kantor Pratama Pajak dan Pengadilan.

“Untuk verfikasi NPWP memang harus dilakukan di kantor pajak pratama,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pilkades Serentak Garut 2023
Previous Post

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Next Post

Polisi Amankan Kegiatan Ibadah Kebaktian Kamis Putih di Gereja Pasundan Garut

Related Posts

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini
GerbangDesa

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini

Sabtu, 10 Juni 2023
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha
GerbangDesa

Pilkades Serentak Garut Masuki Tahapan Penelitian Administrasi, 12 Desa Miliki 5 Balon Lebih

Selasa, 4 April 2023
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
GerbangDesa

Pasca Sosialisasi Gelombang Dua, DPMD Garut Bakal Segera Lakukan Evaluasi Tahapan Pilkades Serentak 2023

Sabtu, 28 Januari 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste