• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Biaya Pilkades Serentak Garut Rp 5,2 Miliar Berasal dari APBD, Berikut Penjelasan Peruntukannya

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read

Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Irianto

ShareTweetSend

deJurnal.com, Garut – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten sudah memasuki tahap verifikasi administrasi bakal calon kepala desa dan anggaran yang dipersiapkan untuk perhelatan pilkades ini sebesar Rp 5,2 miliar.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha menjelaskan bahwa biaya Pilkades Serentak Kabupaten Garut tahun 2023 seluruhanya ditanggung dari APBD Kabupaten Garut.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 dan amanat Permendagri Nomor 82 beserta turunannya bahwa pembiayaan Pilkades dibiayai seluruhanya oleh APBD dan tidak ada dana dari sumber lain,” tandasnya.

BacaJuga :

No Content Available

Menurut Erwin, anggaran untuk biaya Pilkades ini ada 2 jenis, pertama dana pemerataan sebesar Rp 40 juta untuk 82 desa yang melaksanakan Pilkades dan kedua berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap desa dikali Rp 4000. “Semua anggaran langsung di transfer dari kas daerah ke rekening kas desa,” terangnya.

Adapun untuk Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, lanjut Erwin, alokasi anggaran sebesar Rp 900 jutaan. “Anggaran tersebut dipergunakan dari mulai perencanaan sampai selesai Pilkades serentak,” ujarnya.

Erwin mengatakan bahwa tahapan pilkades pada saat ini sudah memasuki tahap verifikasi persyaratan administrasi bagi bakal calon kepada desa, dimulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 12 April 2023.

“Kebijakan Kadis sekarang disediakan Desk Pilkades, dimana untuk verifikasi administrasi ini semua dinas yang terkait dengan Pilkades ada di DPMD, Papilkades cukup datang ke DPMD untuk verifikasi bakal calon dan khusus untuk orang Garut, tidak dikenakan biaya alias gratis,” tandasnya.

Kendati demikian, lanjut Erwin, ada beberapa instansi yang verifikasinya harus dilakukan di kantor yang bersangkutan seperti Kantor Pratama Pajak dan Pengadilan.

“Untuk verfikasi NPWP memang harus dilakukan di kantor pajak pratama,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pilkades Serentak Garut 2023
Previous Post

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Next Post

Polisi Amankan Kegiatan Ibadah Kebaktian Kamis Putih di Gereja Pasundan Garut

Related Posts

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini
GerbangDesa

Para Kades Terpilih Siap-Siap, Bupati Garut Bakal Melantik di Tanggal Ini

Sabtu, 10 Juni 2023
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha
GerbangDesa

Pilkades Serentak Garut Masuki Tahapan Penelitian Administrasi, 12 Desa Miliki 5 Balon Lebih

Selasa, 4 April 2023
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
GerbangDesa

Pasca Sosialisasi Gelombang Dua, DPMD Garut Bakal Segera Lakukan Evaluasi Tahapan Pilkades Serentak 2023

Sabtu, 28 Januari 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste