• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa

bydejurnalcom
Kamis, 20 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Munculnya surat edaran (SE) penetapan idul fitri yang ditandatangani Kepala Desa Neglasari membuat gaduh publik serta reaksi dari tokoh agama Kabupaten Garut. Pasalnya, terbitnya surat edaran itu dianggap melampaui kewenangan pemerintah desa, penetapan Idul Fitri merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Selain Kepala Desa Neglasari, surat edaran penetapan idul fitri pun diketahui muncul dari Kepala Desa Tanjungmulya yang memiliki kemiripan struktur dan bahasa surat.

Baca juga Sesalkan Kemunculan Surat Edaran Kades Bikin Gaduh, Kepala Kemenag Garut : Semoga Jadi Pembelajaran dan Sadar Tupoksi

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Sumber dejurnal.com di wilayah Selatan Garut menyebutkan bahwa surat edaran itu diduga diterbitkan oleh beberapa kepala desa yang ada di Pakenjeng, Mekarmukti dan Bungbunglang.

Surat Pernyataan Tentang Peninjauan Kembali Surat Edaran.

Sementara itu ketika surat edaran penetapan idul fitri mulai gaduh, muncul di publik melalui grup whatsapp, surat pernyataan No 006/020-Des/IV/2023 tentang peninjauan kembali surat edaran No 005/020-Des/IV/2023.

Dalam.surat itu dinyatakan bahwa penetapan Idul Fitri 1444 H Desa Neglasari Jatuh Pada Hari Jumat 21 April 2023. Bersama ini disampaikan dengan hormat pelaksanaan idul fitri 1444 H dan pelaksanan aktivitas ibadah lainnya menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sebelumnya, tokoh agama Garut, KH. A. Abdul Mujib telah bereaksi dengan munculnya surat edaran dari Kepala Desa Neglasari tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal desa Neglasari jatuh pada Jumat 21 April 2023, surat edaran tersebut muncul di grup grup whatsapp dan membuat terkejut para tokoh agama dan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Polri Berduka Atas Gugurnya Bhayangkara Saat Bertugas

Next Post

Wakapolri Secara Langsung Pantau Arus Mudik di Pos Terpadu Limbangan Kab. Garut

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Cemas Dengan Nasib, Ini Jeritan Pekerja PT. Danbi Internasional di Kabupaten Garut

Senin, 1 Agustus 2022

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Bupati Bandung Resmikan Puskesmas Cibeunying dan Padamukti

Rabu, 14 Mei 2025

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Selasa, 9 Juni 2020

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste