Dejurnal.com, Garut – Polemik pembangunan los di ruang terbuka hijau Pasar Wisata Samarang terus bergulir. Pasalnya, pembangunan 14 los tersebut selain diduga merubah Detail Enginering Design (DED) yang dibuat tahun 2016 juga diduga tidak memiliki ijin alias liar.
Isu miring mulai menguak bahwa ini gerakan sporadis warga pasar yang tidak kebagian jatah, kabar angin lain karena ini adanya kepentingan oknum pejabat.
Camat Samarang, Neneng saat ditemui dejurnal.com diruang kerjanya menyatakan bahwa pihaknya selaku Camat Samarang sudah berupaya mencoba memfasilitasi para pihak terkait.
“Yah saya selaku camat Samarang, mencoba mengajak para pihak untuk duduk bersama sebelum keranah hukum, yah tentunya ada yang melatar belakangi terkait pembangunan 14 los itu, alasan sih karena mereka belum mendapat haknya, kalau masalah benar tidaknya yang jelas itulah pengakuan mereka,” Ujarnya.
Neneng mengungkapkan bahwa dirinya sebagai Camat Samarang pasti bakal dibawa-bawa.

“Ya intinya kan camat pasti ka kait weh, sebenarnya ini kan semua Asset Pemda, yang menguasai Asset itu Indag, tentu eh.. segala sesuatu kumaha Indag atuh, baru keluar ke saya ketika sudah muncul potensi kerawanan tantribum, eh cuma dipasar semua berpotensi, terlalu banyak masalahnya, dan masalah ini tidak pernah kunjung selesai, yah memang ada beberapa faktor masyarakat yang kurang disiplin, juga pejabatnya berpindah pindah, dan ada oknum tidak bertanggung jawab, itu yang setelah saya dalami karena saya disini baru,” Jelasnya.
Selaku ibu warga masyarakat Samarang, Neneng sudah mencoba memberi arahan kepada semua pihak.
“Saya selaku ibu warga masyarakat mencoba terus komunikasi, dan kemarin telah ada upaya kesepakatan yang satu untuk memberhentikan pembagunan dan Indag akan mengupayakan, yah memang dilapangan saat ini baru ada tindak pemberhentian dari UPT belum ke Penegak Perda Satpol PP atau upaya hukum secara pidana, yah kalau ditanya kecolongan, kecolongan sih kita baru tahu setelah seminggu adanya kegiatan pembagunan dipasar itu dikerjakan tiap malam, itu atas inisiasi 14 orang yang belum mendapat hak, tentunya ada yang mengkordinir dan pendana makanya banguna tersebut ada, yah kalau dibilang liar benar tapi sebelumnya mereka telah dan sudah kordinasi ke Iwapa dan UPT bahkan ke Indag namun Indag tidak mengizinkan, Yah kalau ada unsur sih memang tapi kita coba duduk bersama bagaimana solusi terbaiknya,” Ujarnya.
Ketika ditanya soal isu bahwa Camat Neneng telah mendapat bagian unit, ini jawaban Neneng sambil ketawa.
“Hahah.. bukan empat atuh sepuluh, Asset Neneng mah banyak dimana mana, duh yang mana tuh sudah lupa.saking banyak hahah, yang pasti Pasar Samarang Asset Pemda Garut yang pengelolanya dikuasi oleh Indag, Pun lanceuk mah komo lebih gede wp-content/uploadsna hahhah punya GOR segala,” Pungkas Neneng Camat Samarang dengan keramahannya yang membikin betah semua orang, sebagaimana motonya “Samarang Betah”.***Yohaness.