• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

HET Elpiji 3Kg Diturunkan, Parmusi Garut : Mafia Gasnya Belum Diberantas

bydejurnalcom
Minggu, 2 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut mengapresiasi langkah Bupati yang menurunkan harga gas LPG 3 kg, ini artinya bupati mengerti terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.

“Kendati demikian, aksi dan audiensi ke DPRD akan tetap berlangsung, cuman tuntutannya di kurangi sebab 1 dari rencana tuntutan aksi yaitu menurunkan HET Gas LPG 3 Kg sudah dikabulkan bupati,” ungkap Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan kepada dejurnal.com, Minggu (2/3/2023).

Baca juga Kenaikan Rp 19.500 Ditunda, Pemkab Garut Lakukan Penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg 

BacaJuga :

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Tuntutan lain, lanjut Dedi, akan terus kami desak, yaitu

  1. Pemberantasan mafia Gas di kabupaten Garut dengan modus agen menunjuk pangkalan fiktif.
  2. Pemerataan pangkalan di desa desa di Kabupaten Garut.
  3. Pengawasan harga gas di pangkalan sesuai dengan HET dengan melibatkan masyarakat pengawasannya, serta menjamin ketersediaan gas dengan harga di wilayah Garut Selatan yaitu Rp. 17.000
  4. Tuntutan pembubaran Pengurus DPC Hiswana Migas Kabupaten Garut kepada kepengurusan baru yang lebih baik tidak menimbulkan kegaduhan, tidak terlibat praktik pangkalan fiktif juga melaksanakan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga Kenaikan Harga Gas Elpiji 3Kg Ditunda, Ini Alasan Bupati Garut

Parmusi Garut mengajak masyarakat untuk pro aktif melaporkan harga gas di lapangan, “Jika terjadi pembengkakan harga di lapangan kita laporkan ke Bupati Garut/Disperindag, dan insya Allah kami juga beserta elemen yang lain tidak akan diam,” ujarnya.

Menurut Dedi, pihaknya akan membentuk DESK pengaduan harga gas LPG dilapangan sehingga akan menjadi pusat pengaduan masyarakat tentang harga eceran Gas LPG 3 Kg di lapangan.

“Dengan adanya DESK pengaduan masyarakat insya Allah harga gas LPG 3 Kg di Kabupaten Garut akan terkontrol, namun tetap kuncinya adalah proaktif masyarakat melaporkan harga gas di lapangan,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gas elpijiKenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg
Previous Post

Ribuan Ojek Pangkalan Dapat Sembako
Bupati Bandung : Sebelum Lebaran Selesai Dibagikan

Next Post

Respon Cepat Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

Related Posts

Sayangkan Keberadaan TPST Oxbow Mekarrahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Berharap  Segera Diserahterimakan
Legislator

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Selasa, 4 Februari 2025
Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon
deBisnis

Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon

Rabu, 27 September 2023
Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar
deBisnis

Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar

Senin, 24 Juli 2023
Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro
deBisnis

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Selasa, 30 Mei 2023
Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET
Parlementaria

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Jumat, 7 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste