Dejurnal.com, Garut – Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut mengapresiasi langkah Bupati yang menurunkan harga gas LPG 3 kg, ini artinya bupati mengerti terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
“Kendati demikian, aksi dan audiensi ke DPRD akan tetap berlangsung, cuman tuntutannya di kurangi sebab 1 dari rencana tuntutan aksi yaitu menurunkan HET Gas LPG 3 Kg sudah dikabulkan bupati,” ungkap Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan kepada dejurnal.com, Minggu (2/3/2023).
Baca juga Kenaikan Rp 19.500 Ditunda, Pemkab Garut Lakukan Penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg
Tuntutan lain, lanjut Dedi, akan terus kami desak, yaitu
- Pemberantasan mafia Gas di kabupaten Garut dengan modus agen menunjuk pangkalan fiktif.
- Pemerataan pangkalan di desa desa di Kabupaten Garut.
- Pengawasan harga gas di pangkalan sesuai dengan HET dengan melibatkan masyarakat pengawasannya, serta menjamin ketersediaan gas dengan harga di wilayah Garut Selatan yaitu Rp. 17.000
- Tuntutan pembubaran Pengurus DPC Hiswana Migas Kabupaten Garut kepada kepengurusan baru yang lebih baik tidak menimbulkan kegaduhan, tidak terlibat praktik pangkalan fiktif juga melaksanakan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga Kenaikan Harga Gas Elpiji 3Kg Ditunda, Ini Alasan Bupati Garut
Parmusi Garut mengajak masyarakat untuk pro aktif melaporkan harga gas di lapangan, “Jika terjadi pembengkakan harga di lapangan kita laporkan ke Bupati Garut/Disperindag, dan insya Allah kami juga beserta elemen yang lain tidak akan diam,” ujarnya.
Menurut Dedi, pihaknya akan membentuk DESK pengaduan harga gas LPG dilapangan sehingga akan menjadi pusat pengaduan masyarakat tentang harga eceran Gas LPG 3 Kg di lapangan.
“Dengan adanya DESK pengaduan masyarakat insya Allah harga gas LPG 3 Kg di Kabupaten Garut akan terkontrol, namun tetap kuncinya adalah proaktif masyarakat melaporkan harga gas di lapangan,” pungkasnya.***Raesha