BerandadePolitikLegislatorPrihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana,...

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.IP merasa sedikit lega, karena hari ini sudah ada instruksi presiden agar warung- warung eceran diaktifkan kembali sambil menunggu penertiban atau penataan kaitan dengan penjualan gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan tepat harga sambil menata warung-warung eceran itu agar menjadi sub pangkalan sebagai pengecer gas elpiji.

“Allhamdulillah instruksi Presiden terkait penjualan gas elpiji hari ini sudah keluar agar warung-warung eceran diaktifkan kembali,” kata H.Dadang Suryana kepada Dejurnal.com, Selasa (4/2/2024).

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini mengaku, sebelumnya banyak menerima pengaduan dan keluhan warga. “Tentunya sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak keluhan dari warga yang khawatir terhadap dampaknya, terutama bagi UMKM dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi ini,” katanya.

H. Dadang mengaku dirinya sangat memahami keresahan masyarakat terkait kebijakan baru mengenai distribusi gas 3 kg, yang semula masyarakat membeli dari warung eceran sekarang harus langsung ke pangkalan dengan persyaratan KTP dan KK.

Keluhana masyarakat tersebut disebutkan H.Dadang, di antaranya jarak beli yang menjadi jauh dan ketidak tahuan tempat-tempat pembelian atau pangkalan, panjangnya antrian pembelian, dan harus mengeluarkan ongkos pembelian ditambah lagi dengan kelangkaan barang.

H. Dadang berharap, dengan kebijakan tersebut pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar tepat sasaran dan tepat harga sesuai dengan tujuan diterapkannya kebijakan ini dan tidak membebani masyarakat kecil.

“Kami mendorong agar ada evaluasi serta sosialisasi yang lebih baik agar tidak terjadi kebingungan yang menyebabkan keresahan di lapangan. Terutama kaitan dengan alamat-alamat pangkalan yang merupakan sentra pembelian bagi masyarakat,” katanya.

Untuk sosialisasi kebijakan, H.Dadang Suryana berharap agar dipahami dan diketahui masyarakat bisa menggunakan instrumen-instrumen pemerintah seperti pemerintah desa , RT dan RW.

“Kami di DPRD Kabupaten Bandung akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini, memastikan tidak ada penyimpangan distribusi dan ketepatan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta memastikan bahwa subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.” ujar mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini.

H. Dadang menyebut, jika ditemukan kendala dalam implementasinya, pihaknya siap mengusulkan solusi kepada pemerintah pusat agar tidak merugikan masyarakat kecil, misalnya dengan skema distribusi yang lebih transparan dan mudah diakses serta terkomunikasikan dg baik antar semua pihak terkait sehingga tidak meresahkan dan membingungkan masyarakat. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI