Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengalokasikan anggaran bantuan keuangan desa tahun 2025 total Rp 1 triliun lebih. Anggaran sebanyak itu akan disalurkan bagi 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah tahun 2025 ini saya akan menggelontorkan anggaran bantuan desa sebesar satu triliun lebih atau tepatnya Rp 1.044.063.673.605,” kata Dadang Supriatna saat Rakor Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Senin (3/2/2025).
Dadang Supriatna menyebut, pengalokasian anggaran sebesar Rp 1 triliun itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, peningkatan infrastruktur desa hingga pengembangan potensi desa serta mendukung program prioritas lainnya.
Selain itu, anggaran bantuan desa juga diperuntukkan untuk siltap perangkat desa, insentif dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para Ketua RW dan RT, kader PKK dan Posyandu yang selama ini sangat membantu program-program pemerintah.
“Mulai Januari 2025 ini juga , BPJS tidak hanya untuk para Ketua RW dan RT, namun yang baru di tahun 2025 ini adalah BJPS bagi Sekretaris RW dan Bendahara RW,” kata Dadang Supriatna.
Selain itu, kata Kang DS, mulai tahun ini para penerima BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh tiga manfaat sekaligus BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua (JHT).
Bupati Dadang Supriatna mengingatkan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2025 ini. Diantaranya untuk BLT paling besar 15 persen, dukungan program ketahanan pangan 20 persen, penanganan stunting, pengembangan potensi desa, pembangunan berbasis padat karya dan program prioritas lainnya.
“Peningkatan anggaran bantuan keuangan desa ini dalam rangka mendukung astacita Presiden Prabowo, Gubernur teprilih sekaligus merealisasikan janji politik pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb,” katanya.
Dengan akan digelontorkannya anggaran tersebut, Dadang Supriatna mewanti-wanti agar para kepala desa dan kelurahan tidak main-main dengan anggaran.
“Saya tidak ingin para kepala desa dan kelurahan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). makanya saya hadirkan Pak Kapolresta, Pak Kajari, dan Pak Dandim untuk nanti mengawasi para kepala desa agar tidak macam-macam. APH, Inspektorat akan mengawasi ketat penggunaan dana ini. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan,” katanya. ** Sopandi