• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

bydejurnalcom
Sabtu, 16 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, pasca putusan Rapim DPRD Kabupaten Garut dikeluarkan, masyarakat Kabupaten Garut khususnya para aktifis dan penggiat politik meredam suasana dulu, jangan malah semakin hiruk pikuk.

Hal itu disampaikan Ketua Sayap Partai Gardu Prabowo Kabupaten Garut, Andrie Pranawijaya kepada dejurnal.com melalui telepon seluler, Sabtu (16/5/2020).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Andrie meminta semua pihak untuk menghargai putusan yang telah dijeluarkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Garut.

“Putusan Rapim bagaimanapun itu putusan lembaga legislatif yang harus kita hormati,” ujarnya.

Adapun ada ketidakpuasan, lanjut Andrie, ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh berbagai pihak dan elemen.

“Jangan malah kemudian berkomentar kesana kemari yang membuat polemik dan Garut makin kisruh,” tandasnya.

Andrie menandaskan, hasil putusan Rapim sepenuhnya ada di pimpinan DPRD dan tentunya putusan tersebut tidak gegabah diambil namun melalui mekanisme yang ditempuh.

“Jika ada yang tidak puas, kan bisa melalukan upaya sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan,” cetusnya.

Menurutnya, banyaknya komentar yang dikeluarkan oleh berbagai pihak bukannya membuat suasana menjadi kondusif apalagi dalam suasana pandemi covid-19 ini.

“Ini suasana ramadhan, sebentar lagi idul fitri, mari kita buat Garut nyaman dan fokus terhadap kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Di lain sisi, lanjut Andrie, Rapim sudah menyerahkan hal tersebut ke partai yang bersangkutan.

“Intinya, di bulan ramadhan ini mari kita jaga keharmonisan warga masyarakat kabupaten garut, adapun jika terkait hukum dan sebagainya, biarkan ranah hukum yang berjalan,” pungkasnya.***Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Penerima BLT DD Dipotong Ketua RT, Kades Bojonggenteng : Kami Sudah Bagikan Sesuai Aturan, Rp 600 ribu

Next Post

Ortu Siswa Salah Satu SDN di Sukawening Kecewa, Tabungan Diberikan Setengahnya Serta Ada Potongan Administrasi

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste