Dejurnal.com, Garut – Perseteruan Kepala Desa (Kades) Karangagung Kecamatan Singajaya dengan warga masyarakatnya bahkan sempat saling lapor, akhirnya berakhir damai dengan duduk satu meja.
Awal mula perseteruan terjadi karena warga sekaligus juga tim sukses tidak terakomodir sebagai Anggota PAW BPD menggantikan salah satu anggota BPD yang menjadi anggota PAW DPRD Kabupaten Garut.
Sebelumnya Kades Karangagung berdiam diri saja mengingat apa yang diperbuat warganya ini kurang mendasar bahkan diduga kuat menuding dengan alat bukti yang tidak sesuai fakta. Namun karena dianggap berlebihan akhirnya Kades mengambil sikap tegas dengan melapor balik kedua warganya.
“Benar ada laporan ke pihak APH atas sikap warga yang dianggap kelewatan, dimana sebelumnya kami telah ambil sikap persuasif dengan mengajak kerjasama yang baik, namun tidak direspon dan akhirnya dilaporkan ke APH,” terang Kades Karangagung kepada dejurnal.com, Kamis (6/4/2023).
Dari laporan tersebut, lanjut Kades, kedua warganya sempat dipanggik pihak kepolisian.
“Ya sempat dipanggil dua kali oleh pihak Polres, jujur kalau hati nurani tidak tega pasalnya mereka itu masih ada ikatan keluarga bahkan tim sukses saya,” ungkapnya.
Atas pertimbangan itu, Kades Karangagung akhirnya bersedia berdamai dan kemudian mencabut perkara.
“Selasai dengan kekeluarggaan, mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan dituangkan dalam pernyataan di depan polisi dan meminta cabut laporan,” pungkasnya.***Yohaness