• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani

bydejurnalcom
Kamis, 6 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melaunching bantuan hibah senilai Rp 25 miliar kepada kelompok tani tahun 2023 di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (6/4/2023).

Hibah tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.

Dadang Supriatna mengatakan potensi sektor pertanian berada di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dan 50% masyarakatnya adalah petani sehingga kebijakan pengembangan sistem tata ruang wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian.

BacaJuga :

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah, Bupati Dadang Supriatna mengatakan pembangunan pertanian merupakan prioritas bagi pemerintah daerah serta telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing sektor pertanian.

“Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tuturnya.

Bupati Bandung menyebutkan sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan bahwa bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.

“Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian,” katanya.

Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini mengungkapkan dirinya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
“Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.

Bupati Bandung mengatakan, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani itu merupakan janji politik dirinya. “Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan,” katanya.

Kang DS menyebutkan, bahwa seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
“Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” tutur Kang DS.

Syaratnya, imbuh Kang DS, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.
“Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan,” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Konflik Kades Karangagung Dengan Warganya Berakhir Kekeluargaan

Next Post

Sebanyak 254 Warga Diakomodir Untuk Tempati Lapak PKL Masjid Al Jabar

Related Posts

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi
Regional

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Kamis, 19 Juni 2025
Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung
deBisnis

Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Juni 2025
Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA
deNews

Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Kamis, 19 Juni 2025
Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan
deEdukasi

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Kamis, 19 Juni 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira
GerbangDesa

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB
deNews

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Kamis, 19 Juni 2025
Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Juni 2025
Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Kamis, 19 Juni 2025
Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Kamis, 19 Juni 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page