Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melaunching bantuan hibah senilai Rp 25 miliar kepada kelompok tani tahun 2023 di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (6/4/2023).
Hibah tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.
Dadang Supriatna mengatakan potensi sektor pertanian berada di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dan 50% masyarakatnya adalah petani sehingga kebijakan pengembangan sistem tata ruang wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian.
Didampingi Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah, Bupati Dadang Supriatna mengatakan pembangunan pertanian merupakan prioritas bagi pemerintah daerah serta telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing sektor pertanian.
“Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tuturnya.
Bupati Bandung menyebutkan sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan bahwa bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian,” katanya.
Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini mengungkapkan dirinya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
“Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.
Bupati Bandung mengatakan, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani itu merupakan janji politik dirinya. “Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan,” katanya.
Kang DS menyebutkan, bahwa seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
“Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” tutur Kang DS.
Syaratnya, imbuh Kang DS, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.
“Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan,” katanya.***di