• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Juga Tetapkan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Suap

bydejurnalcom
Minggu, 16 April 2023
Reading Time: 2 mins read
OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, ada lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggaraan pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

Penetapan Tersangka terhadap Wali Kota Bandung tersebut bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, DD, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR, Direktur PT SMA, BN, CEO PT CIFO, SS dan Manager PT SMA, AG.

BacaJuga :

Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung

Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur

Baca juga OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Tersangka

Penetapan ke enam orang tersangka ini hasil pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) lalu, operasi senyap ini dilakukan oleh KPK setelah mendapat beberapa laporan dari masyarakat.

Para Tersangka a. BN, SS dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Walikota Bandung, YM, DD dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan oleh Tim Penyidik KPK masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023,” tuturnya.

Walikota Bandung YM ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, Tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) adapun untuk tersangka BN, SS dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“KPK menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang terus mempercayakan pelaporan dugaan korupsi yang terjadi dimasyarakat sebagai bentuk parsitipasi aktif bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia,”tuturnya.

Sebagai bukti awal penerimaan uang untuk Walikota Bandung Yana Mulyana dan Kadiskominfo Kota Bandung melalui Sekdis Kominfo, KR senilai sekitar Rp924,6 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut.” imbuhnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: korupsiwalikota bandungyana mulyana
Previous Post

Kapolri Distribusikan 30.000 Bantuan Paket Sembako Melalui PP Persis

Next Post

Pemudik Pakai Mobil Listrik Dimanjakan PLN Dengan Ketersediaan SPKLU di Jalur Utama Mudik 2023

Related Posts

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya
dePraja

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya

Selasa, 20 Mei 2025
Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini
dePraja

Angka PHK Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Cepat Tanggap

Jumat, 16 Mei 2025
Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Langkah Strategis Pemkot Bandung
deBisnis

Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Langkah Strategis Pemkot Bandung

Sabtu, 26 April 2025
Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung
deHumaniti

Peluncuran Resmi Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Walikota : Ini Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025
Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini
Regional

Upaya WaliKota Bandung Tangani Masalah Sampah : Sampah Hari Ini Habis Hari Ini

Jumat, 18 April 2025
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur
dePraja

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Kawasan Jalan Pasteur

Rabu, 9 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Jumat, 19 Juni 2020

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025
Foto : Kendaraan Yang Melintas Di Sabtu Malam Masih Terurai Aman Lancar dan Tertib. Sabtu (07/6/04/2025) dini hari

Peningkatan Arus Balik di Kabupaten Ciamis Meningkat Lebih dari 50% pada Sabtu Malam.

Minggu, 6 April 2025
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Setelah  20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025
Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Jumat, 20 Juni 2025
Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page