Dejurnal.com, Subang – Sebuah warung semi permanen dengan ukuran 10 x 20 meter milik H. Arif rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah, Minggu malam (02/04/2023).
Warung yang habis dilalap si jago merah tersebut berada di Kampung Cikijing RT 019/009 Dusun Parapatan Desa Tanjung Rasa Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang .
Beruntung kejadian kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu tidak memakan korban jiwa namun kerugian yang di alami oleh pemilik warung ditaksir sekitar Rp 75 juta.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman membenarkan adanya kejadian kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, pemilik warung semi permanen sedang tidak berada di warung.
“Kebetulan ada warga yang lewat warung semi permanen tersebut bahwa bagian tengah sudah dalam keadaan terbakar,” ujarnya.
Mendengar teriakan ada kebakaran, warga sekitar langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Usai mendapat laporan ada kejadian kebakaran, lanjut Kompol Sutarman, dirinya langsung memimpin anggotanya bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Personil yang datang ke TKP yakni Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman SH.MH, Kanit Binmas Aiptu H Sodikin HK, Aiptu Redi S, Aiptu Ato Ms, Aipda Alek Jm, Brigadir Ramdan Bhabinkamtibmas Desa Tanungrasa didampingi Serka Wawan dan Koptu Ujang Heryadi.
Setelah Kompol Sutarman berkordinasi dengan Dinas Damkar, dua unit mobil Damkar datang dan selang dua jam lima puluh menit api berhasil dipadamkan
Peralatan yang ada di dalam warung seperti perabot rumah dan etalase warung sudah habis serta rumah semi permanen yang ludes di lalap si jago merah.
Kebakaran tersebut diduga karena konsleting listrik
“Waspada akan terjadinya kebakaran di rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran jika saat akan pergi meninggalkan rumah,” pesan Kompol Sutarman.***Asep