• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Dalam Sepekan Amankan Delapan Orang Bandar Narkoba

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Dalam Sepekan Amankan Delapan Orang Bandar Narkoba
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Dalam satu pekan pada Mei 2023, Sat resnarkoba Polrestabes Bandung Polda Jabar, amankan delapan orang bandar narkoba. Dari kedelapan bandar tersebut, polisi amankan ratusan gram sabu-sabu.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, polisi juga amankan ratusan gram tembakau sintetis.

“Untuk sabu-sabu kita amankan 120 gram sementara untuk tembakau sintetis kita amankan 156 gram lebih,” kata Kapolretabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Budi Sartono,S.I.K.M.Si, M. Han, didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir, Jum’at (12/5/2023).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan modus para bandar ini mengedarkan narkotika, menggunakan sistem konvensional yakni dengan modus tempel sampai dengan menjual secara online.

“Sementara hasil pengembangan, narkotika ini didapat dari luar Jawa. Saat ini kita tengah kembangkan,” ungkapnya.

Kepada para pelaku, polisi pun menerapkan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), pasal 111 ayat (1) dan ayat (2). Polisi juga menerapkan pasal UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidananya, maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Masjid Uswatun Hasanah, Polisi Gelar Jum’at Curhat

Next Post

Dengan Berjalan Kaki Teriakan Gus Muhaimin Presiden 2024, PKB Kabupaten Garut Daftarkan Bacaleg ke KPU

Related Posts

Bupati Herdiat Bekali Calon Jemaah Haji Ciamis, Ingatkan Kesehatan dan Doa di Tengah Tensi Global
deNews

Bupati Herdiat Bekali Calon Jemaah Haji Ciamis, Ingatkan Kesehatan dan Doa di Tengah Tensi Global

Rabu, 1 April 2026
Loket 5 Disdukcapil Ciamis Jadi Pusat Layanan Biometrik, Sinergi dengan Dinsos Identifikasi Warga Disabilitas Mental
deNews

Loket 5 Disdukcapil Ciamis Jadi Pusat Layanan Biometrik, Sinergi dengan Dinsos Identifikasi Warga Disabilitas Mental

Rabu, 1 April 2026
Ciamis Kembangkan Zona Kuliner Halal di Karangkamulyan, 14 UMKM Disiapkan Tersertifikasi
deNews

Ciamis Kembangkan Zona Kuliner Halal di Karangkamulyan, 14 UMKM Disiapkan Tersertifikasi

Rabu, 1 April 2026
Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel
deNews

Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel

Rabu, 1 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026
Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar
deNews

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar

Selasa, 31 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste