• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Gandeng BPK RI, Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah Ingin Para Kades di Garut Cerdas Kelola Keuangan Desa

bydejurnalcom
Kamis, 22 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Gandeng BPK RI, Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah Ingin Para Kades di Garut Cerdas Kelola Keuangan Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota Komisi XI DPR – RI / MPR – RI dari Fraksi Partai Demokrat menggandeng BPK – RI dalam mencerdaskan Para Kepala Desa terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa dalam sebuah acara bertemakan “Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, di Hotel Santika Garut, Kamis, (22/6/2023).

Menurut Siti Mufattahah, dirinya sengaja mengandeng BPK – RI yang sekaligus sebagai nara sumber, sehingga Para Kepala Desa Se Kabupaten Garut yang hadir 421 kades dapat bertanya secara langsung ke Tim BPK – RI, juga mendapatkan pencerahan terkait bagaimana mengelola Dana Desa secara baik dan benar.

“Ya, ini kami khususkan kepada para kepala desa ( Se – Kab. Garut ), dan kami sengaja membawa BPK, agar BPK bisa memberikan pencerahan, bagaimana cara pengelolaan (Dana Desa yang baik dan benar, sehingga kita selamat semua gitu,” Ujarnya.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Hj. Siti menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan kewajiban dirinya selaku Anggota Komisi XI DPR – RI yang membidangi Ekonomi dan Keuangan dan BPK – RI merupakan selaku Mitra Kerja Komisi XI DPR – RI.

“Karena BPK ini adalah mitra kerja saya di komisi XI, jadi saya berkewajiban agar Dana Desa yang digelontorkan kami ini, di komisi XI yang menangani ekonomi dan keuangan, kami menganggarkan Dana Desa dan kami berharap Dana Desa itu tepat guna, tepat sasaran serta dikelola dengan baik dan pelaporannya juga baik itu harapan kami,” tegasnya.

Siti Mufattahah, sangat sadar walau dirinya bukan pengguna anggaran Dana Desa, akan tetapi sebagai Anggota Komisi XI DPR – RI, tetap harus bisa mengawasi atas pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Makanya kami selalu ingin, bagaimana yah walaupun kami ini bukan pengguna anggarannya, akan tetapi kami harus mengawasi itu agar tepat sasaran begitu dan dikelola dengan baik begitu,” Imbuhnya.

Ketika ditanya mensoal ada beberapa Kepala Desa yang meminta Dana Desa Untuk dihapus dan ada juga yang minta untuk dilanjutkan, dengan senyum Siti menjawab.
“Ya, tadi ada beberapa Kepala Desa yang menyampaikan ada tidak usah / tidak ada Dana Desa lagi, tapi sebagian besar pengen tetap diadakan Dana Desa, ya karena mungkin yang sebagiannya sudah tidak membutuhkan itu, mungkin sudah menjadi Desa Mandiri,” Jelasnya.

Siti menjelaskan juga terkait beberapa Kepala Desa bahwa Dana Desa itu ribet, mereka ini merasa Dana Desa ini kan masih Anggaran Pemerintah, Anggaran Negara, yang harus eeh apa namanya pengelolannya ini disesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga memang agak ribet, ehh apa bukan bukan agak rumit sedikit, tetapi kalau bagi orang yang belum paham sebenarnya, tapi kalau sudah paham, oh begini caranya, oh begini caranya tinggal ikuti aturan aman semuanya,” ungkapnya.

Siti juga menjelaskan lebih lanjut, kenapa masih saja ada beberapa Kepala Desa yang bermasalah, karena anggaran itu perlu dipahami dan apakah memang sengaja menyelewengkan atau tidak paham tentang aturan sehingga mungkin dia tidak sengaja.

“Makanya saya tadi mengingatkan kepada Para Kepala Desa agar lebih hati-hati dan mengikuti aturan, intinya kalau menjaga aturan eee insyaallah itu aman, nah ke manapun itu anggaran, pasti aman kalau mengikuti aturannya, mengenai teknik dilapangan Saya tidak paham, ya artinya aturan di lapangannya teknisnya seperti apa itu Saya tidak paham, makanya tadi saya bawa BPK untuk menjelaskan kalau memang ada pertanyaan yang krusial yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPK,” Tandasnya.

Hj. Siti Mufattahah berharap kepala desa semakin pintar, dalam hal ini memberikan atau mengelola dana desanya, diperuntukkan sesuai dengan aturan.

“Saya mendorong desa ini diupayakan untuk membuat kreatifitas tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Desa sehingga nantinya itu semakin banyak desa-desa yang menjadi Desa Mandiri dengan adanya peningkatan perekonomian itu ” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern Yang Tidak Anti Kritik

Next Post

Sambut Kunker Menko Luhut, Bupati Bandung Katakan Ini

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste