Dejurnal.com, Garut – Anggota Komisi XI DPR – RI / MPR – RI dari Fraksi Partai Demokrat menggandeng BPK – RI dalam mencerdaskan Para Kepala Desa terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa dalam sebuah acara bertemakan “Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, di Hotel Santika Garut, Kamis, (22/6/2023).
Menurut Siti Mufattahah, dirinya sengaja mengandeng BPK – RI yang sekaligus sebagai nara sumber, sehingga Para Kepala Desa Se Kabupaten Garut yang hadir 421 kades dapat bertanya secara langsung ke Tim BPK – RI, juga mendapatkan pencerahan terkait bagaimana mengelola Dana Desa secara baik dan benar.
“Ya, ini kami khususkan kepada para kepala desa ( Se – Kab. Garut ), dan kami sengaja membawa BPK, agar BPK bisa memberikan pencerahan, bagaimana cara pengelolaan (Dana Desa yang baik dan benar, sehingga kita selamat semua gitu,” Ujarnya.
Hj. Siti menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan kewajiban dirinya selaku Anggota Komisi XI DPR – RI yang membidangi Ekonomi dan Keuangan dan BPK – RI merupakan selaku Mitra Kerja Komisi XI DPR – RI.
“Karena BPK ini adalah mitra kerja saya di komisi XI, jadi saya berkewajiban agar Dana Desa yang digelontorkan kami ini, di komisi XI yang menangani ekonomi dan keuangan, kami menganggarkan Dana Desa dan kami berharap Dana Desa itu tepat guna, tepat sasaran serta dikelola dengan baik dan pelaporannya juga baik itu harapan kami,” tegasnya.
Siti Mufattahah, sangat sadar walau dirinya bukan pengguna anggaran Dana Desa, akan tetapi sebagai Anggota Komisi XI DPR – RI, tetap harus bisa mengawasi atas pengelolaan Dana Desa tersebut.
“Makanya kami selalu ingin, bagaimana yah walaupun kami ini bukan pengguna anggarannya, akan tetapi kami harus mengawasi itu agar tepat sasaran begitu dan dikelola dengan baik begitu,” Imbuhnya.
Ketika ditanya mensoal ada beberapa Kepala Desa yang meminta Dana Desa Untuk dihapus dan ada juga yang minta untuk dilanjutkan, dengan senyum Siti menjawab.
“Ya, tadi ada beberapa Kepala Desa yang menyampaikan ada tidak usah / tidak ada Dana Desa lagi, tapi sebagian besar pengen tetap diadakan Dana Desa, ya karena mungkin yang sebagiannya sudah tidak membutuhkan itu, mungkin sudah menjadi Desa Mandiri,” Jelasnya.
Siti menjelaskan juga terkait beberapa Kepala Desa bahwa Dana Desa itu ribet, mereka ini merasa Dana Desa ini kan masih Anggaran Pemerintah, Anggaran Negara, yang harus eeh apa namanya pengelolannya ini disesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga memang agak ribet, ehh apa bukan bukan agak rumit sedikit, tetapi kalau bagi orang yang belum paham sebenarnya, tapi kalau sudah paham, oh begini caranya, oh begini caranya tinggal ikuti aturan aman semuanya,” ungkapnya.
Siti juga menjelaskan lebih lanjut, kenapa masih saja ada beberapa Kepala Desa yang bermasalah, karena anggaran itu perlu dipahami dan apakah memang sengaja menyelewengkan atau tidak paham tentang aturan sehingga mungkin dia tidak sengaja.
“Makanya saya tadi mengingatkan kepada Para Kepala Desa agar lebih hati-hati dan mengikuti aturan, intinya kalau menjaga aturan eee insyaallah itu aman, nah ke manapun itu anggaran, pasti aman kalau mengikuti aturannya, mengenai teknik dilapangan Saya tidak paham, ya artinya aturan di lapangannya teknisnya seperti apa itu Saya tidak paham, makanya tadi saya bawa BPK untuk menjelaskan kalau memang ada pertanyaan yang krusial yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPK,” Tandasnya.
Hj. Siti Mufattahah berharap kepala desa semakin pintar, dalam hal ini memberikan atau mengelola dana desanya, diperuntukkan sesuai dengan aturan.
“Saya mendorong desa ini diupayakan untuk membuat kreatifitas tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Desa sehingga nantinya itu semakin banyak desa-desa yang menjadi Desa Mandiri dengan adanya peningkatan perekonomian itu ” Pungkasnya.***Yohaness