BerandadePrajaKasatpol PP Garut Beri Jawaban Perihal Utusan Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum...

Kasatpol PP Garut Beri Jawaban Perihal Utusan Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung

Dejurnal.com, Garut – Utusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dikabarkan meluncur ke Kota Bandung guna menemui Kuasa Hukum Makam Astana Kalong yang merupakan ahli waris / keturunan Tumenggung Ardikusumah, Selasa (27/6/2023)

Namun para utusan yang diketahui berjumlah empat orang yang berangkat ke Bandung berbekal Surat Perintah Nomor 300.1.2/688-Satpol PP/2023, tak jadi bertemu dengan Kuasa Hukum Roedy Wiranatakusumah.

Baca juga : Utusan Satpol PP Garut Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung, Kenapa ya ?

Padahal menurut pihak Kuasa Hukum, sudah disiapkan waktu dan tempat di sebuah cafe Jl. Sumatera yang genah tur tumaninah, sehingga menjadi pertanyaan publik kenapa tak jadi bertemu?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki memberikan jawaban bahwa terkait keberangkatan anggotanya ke Kota Bandung.

“Kemarin anggota kami mencari alamat kantor pengacara dimaksud sesuai yang tertera di spanduk, namun yang ditemui sesuai alamat tersebut adalah rumah tinggal dan tidak ada sama sekali identitas seperti plang pengacara,” terang Kasatpol PP Garut kepada dejurnal.com, Rabu (28/6/2023).

Baca juga : Tim Kuasa Hukum Keturunan Bupati Bandung Ke-2 Pasang Plang di Makam Astana Kalong Garut

Ia melanjutkan, menurut keterangan yang tinggal di rumah tersebut orang yang bernama sesuai nama pengacara tersebut sudah lama tidak datang ke rumah tersebut

“Akhirnya anggota kami menyimpan nomor telepon yang bisa dihubungi, setelah itu orang yang mengatasnamakan pengacara tersebut menghubungi anggota kami dan mengajak ketemu malam hari di sebuah cafe,” ujarnya.

Kasatpol PP menegaskan bahwa pihaknya telah melarang hal tersebut. “Saya larang karena petugas hanya bisa bertemu di kantor kami atau di kantor pengacara apabila ada atau di lokasi yang menjadi objek permasalahan,” pungkasnya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI