Dejurnal.com, Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak di Kabupaten Bandung yang dimulai pada hari senin tanggal 19 s/d 24 Juni 2023.
Dejurnal.com saat menyambangi SMPN 1 Rancaekek dan bertemu dengan salah seorang Jajaran Panitia PPDB di SMPN 1 Rancaekek yang berdampingan dengan kantor Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (20/6/2023).
Taryono S.pd salah seorang Jajaran Panitia PPDB di SMPN 1 Rancaekek, ketika ditanya terkait domisili orang tua siswa, ia menjelaskan,”Sesuai dengan aturan yang berlaku tetap domisili itu yang dihitung itu bukan anak tetapi orang tua dan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB, Jadi kemungkinan yang untuk bisa daftar itu mungkin pada tanggal 1 Mei 2022, baru diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada, “katanya.
Lanjut Taryono terkait pendaftaran ke sekolah kami itu, ” sebenarnya pada hari senin (19/6/2023) itu sudah termasuk pendaftaran Jalur Afirmasi, Prestasi dan juga perpindahan orang tua. Untuk hari pertama kemarin(senin, 19/6/2023) hanya 30 pendaftar dikarenakan pengalaman yang sudah sudah, setiap hari pertama itu selalu ada kendala, ya kendalanya biasanya terkait sistem karena Loadingnya lama, untuk menanggulangi supaya tidak terjadi antrian maka hanya dibatasi 30 pendaftar, “paparnya.
PPDB yang dimulai hari pertama, senin tanggal 19 s/d 24 Juni 2023 ini, terdiri dari pendaftaran Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang tua, Akademik juga non Akademik dan semua pendaftar Jalur yang tersebut itu harus di scane atau di Pdf kan, ” tutur Taryono.
Harapan saya selaku Guru di SMPN 1 Rancaekek, Hati Hati Kepada Orang tua Jangan mudah percaya pada pihak pihak lain yang bisa membantu memfasilitasi bisa masuk ke sekolah kami, sekali lagi Hati Hati. itu saja harapan dan pesan saya juga mudah mudahan PPDB tahun ini (2023) baik yang mandiri maupun yang datang ke sekolah segala sesuatunya berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan kondusif, “pungkas Taryono. ***Deri Acong