• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda

bydejurnalcom
Rabu, 21 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bagian PPA ungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau asusila yang berlokasi di TKP Desa Sukasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Kini pelaku yang berinisial AN (18), AM (17), MR (17) telah di amankan oleh Polres Subang.

“Barang bukti yang telah di amankan berupa 1 potong celana kulot rempel warna abu, 1 potong atasan rajut warna hijau, 1 potong celana dalam warna merah, 1 potong bra warna ungu, dan 1 potong celana strit warna biru.”Ujar AKBP Sumarni

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam acara Konferensi Pers di halaman Mapolres Subang mengatakan, kronologis kejadian terjadi pada tanggal 18 Mei 2023 di Kampung Kengkeng, Desa Sukasasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (20/6/2023)

Lanjut AKBP Sumarni tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, terhadap korban dengan inisial L,” ungkap Kapolsres Subang AKBP Sumarni.

Ia mengatakan, awal mula pelapor itu dari ayah korban,di beritahu bahwa korban terjatuh. Kemudian pelapor datang dan membawa korban ke RSUD Ciereng untuk di periksa dan di anjurkan untuk di rawat.

Masih menurut AKBP Sumarni
Setelah pulang dari RSUD, ayah korban meminta kejujuran korban apa yang terjadi kepada korban. Lalu korban menceritakan kronologis kejadian bahwa korban telah di cekoki minuman keras dan di setubuhi oleh pelaku.

“Kemudian korban menceritakan kepada ayahnya, jika korban di ajak oleh saudaranya inisial E untuk membeli martabak, tetapi korban diajak nongkrong di tempat penggilingan padi. Di mana, di tempat tersebut sudah ada 3 orang pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 jo pasal 76D dan atau Pasal 82 jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung Lantaran Kendalikan Peredaran Sabu

Next Post

Patroli Dialogis, Sat Brimob Polda Jabar Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

Rabu, 2 Oktober 2019

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste