Dejurnal.com, Lampung Tengah – Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang ada di Kampung Sangga Buana, Kecamatan Way Seputih Lampung Tengah diduga mangkrak dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kampung setempat. Padahal diketahui pembangunan Pamsimas Kampung Sangga Buana dibangun pada tahun 2021 lalu.
“Program air jernih yang diharapkan bisa kita nikmati nyatanya hanya mimpi karena pekerjaan tersebut sampai saat ini masih mangkrak, dan tidak tahu akan bagaimana kelanjutannya,” ujar salah satu warga Kampung Sangga Buana yang tak ingin disebut namanya, Selasa (11/7/2023).
Beberapa warga juga menyatakan hal sama, padahal Pamsimas tersebut sebenarnya sangat di tunggu-tunggu oleh karena pekerjaan Pamsimas tersebut mangkrak dan belum bisa bermanfaat.
“Kami kecewa terhadap kinerja pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pamsimas tersebut,” ujar warga lain.
Diketahui pembangunan Pamsimas tersebut dari APBN dengan anggaran Rp 339.000.000 yang dikelola oleh Koordinator KKM SR Sangga Buana Kecamatan Way Seputih, Riduwan Efendi kepada Ketua KP-SPAMS SR, Nengah Windu, yang diketahui oleh Kakam Sangga Buana, Sarjono.
Data yang didapat diketahui ada dugaan selisih anggaran sebesar Rp 175.273.000 pada pembangunan Pamsimas tersebut.
Saat dikonfirmasikan adanya selisih anggaran, Kakam Sangga Buana, Sarjono menyebutkan bahwa hal itu tidak hanya terjadi di kampungnya saja, namun di kampung tetangga pun hal serupa juga terjadi seperti di SB 14, SB 15, Jatidatar dan Mataram.
“Kalau terkait hal itu bukan hanya dikampung kita, dikampung lain juga banyak seperti itu,” ujar Sarjono.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Forsal Lampung meminta Bupati Lampung Tengah untuk mengevaluasi kinerja bawahannya.
“Kita telah memiliki data ril terkait pembangunan pamsimas ini, dugaan adanya kesalahan dalam pelaksanaan sangat kuat sekali sehingga magkrak dan belum bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***Sahrul