• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

bydejurnalcom
Selasa, 17 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (14/03/2026) di kawasan Perum Bumi Jaya Asri II, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni RS (36) dan HK (33), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Garut.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,35 gram dan netto 4,25 gram, yang dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip hingga sedotan yang dilapisi lakban. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi serta bukti percakapan”, Kata AKP Usep, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku RS diketahui memperoleh sabu dari seseorang yang menggunakan akun WhatsApp berinisial “MH”, yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan belum diketahui identitasnya.

Kedua pelaku diduga hendak memecah dan menyimpan (mapping) paket-paket sabu tersebut di sejumlah titik sesuai arahan pemasok, sebelum akhirnya diedarkan kembali. Namun, sebelum sempat menjalankan aksinya, keduanya berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Garut.

AKP Usep menjelaskan,”Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku Ritno berperan sebagai pengendali barang, sementara Hari Kurniawan membantu dalam proses pengambilan dan rencana penyimpanan narkotika. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas tersebut, dengan imbalan berupa uang serta narkotika untuk dikonsumsi”, terangnya.

Lebih lanjut AKP Usep mengatakan,”Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu sosok yang dikenal dengan inisial MH”, pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lepas 700 Pemudik Gratis, Bupati Bandung: Tahun Depan Target 1000 Pemudik

Next Post

Sinergi Pemkab Ciamis dan Media, Wartawan Dianjurkan Berorganisasi Demi Informasi Akurat dan Terarah

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut

Kamis, 4 Desember 2025

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Bagi 70 Persen Warga Terdampak Covid-19

Rabu, 6 Mei 2020

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste