• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

bydejurnalcom
Selasa, 25 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gerak cepat Team Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Gas bersubsidi dibuktikan dengan diamankannya para pelaku.

Hal tersebut didasarkan pada informasi adanya gerak gerik mencurigakan dari sebuah rumah yang dulunya merupakan bekas sebuah bengkel yang menjadi tempat praktek penyuntikan gas bersubsidi di Babakan Cedong Desa Parungsari Kecamatan Teluk Jambe Barat.

” Pengungkapan ini Berkat Informasi masyarakat yang turut membantu dalam kasus ini, sehingga Tim kita berhasil mengamankan dua orang pelaku sedang menjalankan praktek penyuntikan gas bersubsidi dengan modus menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg ke dalam tabung berkapasitas 12 kilogram dan 5,5 kilogram”, Terang Kapolres.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan di Desa Parungsari, Telukjambe barat dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi dan Kasi Humas Polres Karawang Iptu Herawati, Senin (24/7/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa praktek penyuntikan Tabung Gas bersubsidi ini diketahui telah berjalan selama satu tahun, ujarnya.

Hingga ribuan tabung gas 3 kg telah dibeli oleh para pelaku untuk kemudian dipindahkan ke tabung yang tidak berhak menerima subsidi.

” Akibat tindakan para pelaku, kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah”, Katanya.

Ditambahkan pula bahwa dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan antara 15 hingga 20 tabung gas ilegal yang nantinya dijual di pasaran.

” Ada 2 pelaku yang berhasil kita amankan, tersangka pertama berinisial EA, seorang warga Subang berusia 26 tahun dan tersangka kedua berinisial SKDH berusia 38 tahun, yang diduga sebagai pelaku langsung dalam melakukan penyuntikan gas bersubsidi”, jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tabung gas Subsidi 3 kg sebanyak 90 tabung kemudian tabung gas 5,5 kg ada 6 tabung dan yang 12 kg ada 25 tabung, pipa besi, timbangan digital, dan dua unit mobil pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung gas hasil penyuntikan ilegal.

“Dalam kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 UU Migas yang telah diperbaharui, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 6 miliar rupiah”, tandasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, “bahwa penyalahgunaan gas bersubsidi adalah tindakan serius yang merugikan masyarakat dan negara, sehingga kasus ini akan ditangani dengan tegas sesuai hukum yang berlaku”, Tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Garut Solid Hadapi Pemilu 2024 : Siap Raih 11 Kursi Sebagai Amanat Rakerda

Next Post

Samsat Bandung I Rancaekek Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Ciparay

Related Posts

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022
Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan memberi tausiah menyambut munggahan

Ngaliwet! Munggahan Ala Warga RT 02 Sayati Hilir Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In