Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Sidang II Tahun Sidang 2023 dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaksana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/07/2023).
PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.3/ Kep.426 – Pemotda / 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut atas nama Dila Nurul Fadilah, SE digantikan Dadan Gunawan, SH dari Partai Persatuan Pembangunan.
Berdasarkan aturan bahwa dalam rangka pengucapan sumpah – janji telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 14 Ayat 1, bahwa Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Pimpinan DPRD didalam Sidang / Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), selaku Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana dan Penanggung jawab kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.
Dengan telah adanya sumpah janji dan penadatangan akhirnya Dadan Gunawan, SH resmi telah menggantikan Dila Nurul Fadilah, SE, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep. 428-Pemotda / 2023 tentang Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Garut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP ).
Pasca pengambilan sumpah, Dadan Gunawan saat dimintai tanggapan mengucapkan syukur alhamdulillah atas segala doa Keluarga Besar juga dukungan penuh dari Partai dan Simpatisan.
“Saya mendapatkan izin meneruskan, mengemban amanah ini, dan saya juga mohon berharap atas dukungan dari semua, agar saya bisa menjalankan lebih baik untuk Partai, Agama dan Negara,” ujarnya.
Dadan Gunawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua unsur yang telah membantu sehingga terlaksananya acara Pelantikan PAW ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” Pungkasnya.
Rapat Paripurna dihadiri sekitar 100 orang, hadir diantaranya Ketua, Wakil Ketua berserta Anggota DPRD, Bupati Garut Dr. H. Rudi Gunawan. SH, MH, MP., Sekda Kab. Garut Drs. Nurdin Yana, Kapolres Garut di wakili oleh Kabag Ren Polres Garut Kompol Asep Dedi Sudrajat, SH, M.Ap., Dandim 0611/Garut diwakili Kasdim 0611/Garut Mayor Inf. Kurniadi, Kejaksaan Negeri Garut diwakili oleh Pasi intel Kejaksaan Negeri Garut Sdr. Irwan Ganda Saputra, SH, MA., Hakim Pengadilan Negeri Garut Sdr. Riswandi SH, MH., Kepala BNN Kab. Garut diwakili oleh Kasi Penindakan BNN Kab. Garut Sdr. Sumarsono, SH., Sekretaris Dewan DPRD Kab. Garut Drs. Dedi Mulyadi dan
Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemda Kab. Garut, Tamu Undangan lainnya.***Yohannes