• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Karawang Tangkap  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Salah Seorang PNS Warga Kalipandan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Karawang Tangkap  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Salah Seorang PNS Warga Kalipandan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Reserse Polres Karawang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada salah seorang PNS di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur.

Pelaku berinisial AH alias Seblud (32 tahun) warga dusun Rawa Rengas, desa Sukaluyu ini melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan sakit hati terhadap korban EC.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, pelaku membeli setengah liter air keras dengan jerigen kecil di salah satu toko bahan kimia yang ada di Johar, kemudian pelaku memindahkan air keras tersebut ke botol air mineral” ujar AKP Arief Bustomi i Rabu (12 /7/23) Mapolres Karawang.

Kemudian pada hari itu juga, lanjut Kasat Reskrim Polres Karawang, pelaku mendatangi rumah EC di dusun Kalipandan, namun pada saat itu EC sedang tidak berada di rumah.

“Pada keesokan harinya pada tanggal 23 Mei 2023 pukul 6.30 wib Pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun rumah korban terlihat kosong dan pelaku putar balik menunggu EC di sebuah bengkel dekat rumah korban, tidak lama kemudian EC datang dengan menggunakan sepeda motor, dan bertanya kepada terlapor “Ada apa de? Terlapor lalu menjawab “Pa. Eta nanyakeun masalah duit” (Pa, menayakan masalah uang), EC kemudian menjawab “Kadieu weh kajero” (Kesini aja kedalem), terlapor kemudian turun dari sepeda motor dan menuju kerumah EC dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, EC kemudian masuk kedalam rumah. Pada saat EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Ai Keras tersebut kearah wajah EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol d tembok Pagar depan Rumah EC, kemudian pelaku berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalka TKP” beber Kasat Reskrim Polres Karawang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/772/V/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 Mei , Polisi berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 8 hingga 10 tahun penjara.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Kopo Legislator Gerindra Tatang Sudrajat Sebut Sudah Bukan Janji Lagi Realisasikan Aspirasi

Next Post

Reses di Desa Katapang Dijubeli Konstituen, H. Yanto : Rindu, Mereka Tahu Daya Tak Nyalon Lagi

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste