• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rumah panggung di atas lahan 17 tumbak bercat warna putih itu terlihat sederhana diantara deretan rumah permanen di pinggir Jalan Raya Leuwigoong – Cibiuk, Garut.

Itulah rumah Ahmad (57), warga Kecamatan Cibiuk yang jadi korban sertifikat tanah hasil program ajudifikasinya dijaminkan orang lain tanpa ijin di salah satu bank di Garut.

Baca juga : Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

BacaJuga :

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Raut muka khawatir tersirat di wajah Ahmad saat dejurnal.com bertandang ke rumah dan diterima bersama istrinya.

“Abdi mah sieun aya nanaon ka abdi sareng keluarga, da persoalan ieu teh pihak pamarentah desa tos apal, mung tos taunan teu aya wae titik temu (Saya takut ada apa-apa ke diri dan keluarga, karena persoalan ini pihak pemerintah desa sudah tahu, namun sudah bertahun-tahun tidak ada titik temu),”” ujarnya yang didampingi pengurus RT setempat, Sabtu (8/7/2023).

Menurut Ahmad, persoalan sertifikat tanahnya berada di bank sudah terjadi pada masa kepala desa sebelumnya, dan kepala desa yang sekarang pun sudah tahu.

Baca juga : PTSL Tanjungsari Cianjur, Terbit Sertifikat Tak Diinginkan Pemilik Tanah

“Dukung heula urang, ngke mun jadi bisa sertifikat diuruskeun (Dukung dulu saya, nanti kalau jadi kepala desa sertifikat bisa diuruskeun),” ujarnya menirukan perkataan kepala desa ketika masih jadi calon.

Namun pasca jadi kepala desa, lanjut Ahmad, persoalan sertifikat tanahnya yang dijaminkan orang lain tanpa seijin dirinya tetap saja tak selesai.

“Ningal bungkeuleukan sertifikatna wae teu acan bapa mah, apan aya di desa teu acan pernah ditingalikeun, terang terang aya petugas BPR we nu dongkap nyebatkeun sertifikat dijaminkeun (Melihat sertifikatnya saja belum, kan ada di desa dan tak pernah diperlihatkan, tahu-tahu ada petugas BPR yang datang ke rumah mengatakan sertifikat dijaminkan,” tandasnya.

Ketika ditanya ada khawatir kalau pinjaman tak terbayar oleh oknum yang menjaminkan, dengan berkaca-kaca Ahmad menjawab justru sekarang hal itu terpikirkan. “Mun teu dibayaran imah bapak jol dijabel ku bank, mereun bapak diusir (Kalau tidak dibayar, rumah dan tanah tiba-tiba disita sama bank, sepertinya bapak bakal terusir dari sini),” ujarnya dengan berkaca-kaca.

Baca juga : Hamasah Grup Bangunkan Rumah Enam Anak Yatim Cibiuk Terabaikan Pemerintah

Penelusuran dejurnal.com melalui aplikasi sentuh tanahku ATR/BPN ketika berada di lokasi, tanah Ahmad sudah terlihat atau bertanda bidang tanah yang bersertifikat.

Tangkapan layar lokasi tanah Ahmad yang menunjukan telah bersertifikat di aplikasi Sentuh Tanahku BPN.

Diketahui, sertifikat tanah Ahmad dibuat melalui program ajudikasi pada tahun 2008 dan dilaksanakan secara massal dengan melibatkan pemerintah desa (sekarang program PTSL, red).

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun dejurnal.com dari pengurus setempat menjelaskan bahwa sertifikat tanah Ahmad dijaminkan ke bank diduga melibatkan oknum perangkat desa pada tahun 2008.

“Masalah ini pernah mencuat dan dipertanyakan berkali kali beberapa tahun lalu, namun diantara perangkat desa ketika ditanya tentang keberadaan sertifikat malah ak ik uk,” ujar sumber dejurnal.com yang enggan disebut namanya.***Raesha

Catatan Redaksi : Alamat Ahmad sementara disamarkan untuk menghindari intimidasi atau kepentingan pihak lain

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanGarutsertifikat
Previous Post

‘Banjir’ Apresiasi Warga ke Kapolri Yang Komitmen Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Wayang Kulit

Next Post

Pembukaan Kapolda Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

Related Posts

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste