Dejurnal.com, Bandung – Warga yang melintasi kawasan jalan Desa Tegaluar dan Tegal Sumedang merasa tak nyaman atas bau yang disebarkan dari tumpukan sampah hasil pemilahan salah satu pengusaha penampung sampah.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, tempat pemilahan sampah yang berlokasi di Desa Tegaluar Kecamatan Bojongsoang dan Desa Tegal Sumedang Kecamatan Rancaekek tersebut milik salah satu pengusaha penampung atau pemilah sampah swasta.
Baca juga : Sampah Pasar Baleendah Menggunung, Begini Kata Kadis LH
Sampah yang ditampung dipilah untuk diambil yang masih bisa dimanfaatkan atau menjadi rongsokan dan bisa di jual, sementara yang tak bisa didaur ulang dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan bau yang tak sedap.
Saat dikonfirmasi, salah satu perwakilan pengusaha penampung sampah tersebut menjelaskan bahwa pihaknya memiliki ijin rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Ia juga menyebutkan bahwa penampungan sampah yang dikelolanya itu berasal dari beberapa hotel, restoran, kafe dan lain-lain yang mayoritas wilayahnya di Kota Bandung.
Baca juga : Hampir Sebulan Sampah Pasar Baleendah Menggunung, Kini Mulai Diangkut
Terpisah, salah satu hotel di Kota Bandung mengaku memakai jasa pembuangan sampah, karena harganya retribusinya lebih murah.
“Kalau dihitung beda harganya empat kali lipat jika dibanding memakai jasa pemerintah,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, selaku pelaku usaha, pihaknya tentu memilih jasa penampung sampah yang lebih murah, ditambah lagi perusahaan penampung sampah tersebut memiliki legalitas dari lingkungan hidup.
“Saya pernah tanya ke pengusaha sampah swasta yang sudah bekerjasama dengan hotel kami terkait pembuangan sampahnya kemana, si pengusaha sampah swasta ini menjawab, bahwa sampah di buang ke daerah Tanjungsari”, katanya.
Adapun terkait, adanya penumpukan sampah yang menjadi keluhan masyarakat, pihaknya tentu tidak tahu menahu akan hal itu. “Pihak kita hanya memakai jasa pembuangan sampah, kesananya ya pihak kita tak tahu,” tuntasnya.***Timdj
Berkaitan dengan hal itu, pihak Dinas LH Kabupaten Bandung saat dihubungi merespon tentang hal ini, namun belum memberikan tanggapan. ***Red