• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

bydejurnalcom
Selasa, 18 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ribuan calon jemaah haji Kabupaten Garut yang tergabung dalam Aliansi Calon Jemaah Haji Garut tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan terbaru terkait penetapan kuota haji untuk tahun 2026. Rapat konsolidasi aliansi berlangsung di Gedung Institut Agama Islam Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul,Selasa(18/11/2025).

Koordinator Aliansi, Irpan Nawawi, menyampaikan bahwa para calon jemaah merasa sangat dirugikan oleh kebijakan baru yang dinilai tidak adil dan memberatkan. Menurutnya, perubahan ketentuan kuota haji yang mendadak dan minim sosialisasi berdampak langsung terhadap hak dan kesiapan para jemaah.

“Dari perhitungan kuota yang sebelumnya sudah ditentukan, porsinya terus menurun. Kuota haji khusus Kabupaten Garut sangat sedikit. Target awal minimal 80%, kini justru dinaikkan menjadi 94%. Dengan kondisi seperti itu, kami jelas menuntut keadilan. Dampaknya besar, baik dari segi waktu, mental, maupun materi,” tegas Irpan.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Ia menambahkan, keputusan ini tidak hanya mengurangi kuota, tetapi juga mengabaikan jerih payah dan pengorbanan calon jemaah yang sudah melalui berbagai tahapan administrasi dan persiapan keberangkatan. Irpan menekankan bahwa aliansi telah merancang langkah strategis melalui jalur audiensi sebelum menggelar aksi massa.

“Insyaallah kami akan mengadakan audiensi dengan pemerintah daerah. Surat akan segera kami layangkan pada hari Rabu atau Kamis. Kami berharap ada respons segera. Jika kita diam, bukan hanya tahun ini yang terdampak, tetapi tahun-tahun berikutnya pun tidak akan berubah. Minimal harus ada sosialisasi terlebih dahulu, serta meninjau kesiapan masyarakat sebelum keputusan ditetapkan,” ujarnya.

Namun jika tuntutan tidak digubris, menurutnya, aliansi siap melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut.
“Kami sudah mendata sekitar 2.000 peserta aksi, semuanya calon jemaah haji yang sudah terverifikasi oleh PHU. Insyaallah, aksi akan digelar pada hari Jumat atau Senin apabila tuntutan kami tetap diabaikan. Bahkan kami siap bergerak ke DPR RI,” tegas Irpan.

Tuntutan utama para jemaah mencakup peninjauan ulang kebijakan kuota, perlindungan hak ibadah, serta kompensasi atas kerugian yang dialami calon jemaah.

“Banyak jemaah yang sudah mengeluarkan biaya besar pelunasan, pembuatan paspor, bimbingan manasik, hingga medical checkup. Biaya ini tidak sedikit, dan jika mereka tidak diberangkatkan, semuanya hangus begitu saja. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut hak keagamaan dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Aliansi berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengambil keputusan yang lebih berpihak pada masyarakat. Bagi mereka, ibadah haji bukan sekadar perjalanan, tapi juga cita-cita spiritual yang telah diperjuangkan dengan doa dan pengorbanan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jemaah hajiGarutkuota haji
Previous Post

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Next Post

HKN ke-61, Wabup Ali Syakieb Ajak Masyarakat Jadikan Gaya Hidup Sehat sebagai Budaya

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025
Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste