• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 31 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Dugaan Tindak Pidana Penculikan Yang Berhasil Di Ungkap Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Pasangan suami istri (pasutri) melakukan tindakan penculikan dan menyekap seorang ibu beserta dua anaknya selama 10 hari. Kedua orang tersebut pun dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, aksi penculikan dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap suami korban yang tidak membayar sisa penjualan satu unit mobil.

“Dalam Jual beli tersebut pelaku dengan suami korban sepakat untuk menjual secara takeover mobil Daihatsu Luxio miliknya kepada pelaku seharga Rp30 juta dan baru dibayarkan sebesar Rp19 juta,” ujar Ibrahim, Rabu (30/8/2023).

BacaJuga :

Syukuran Kebersamaan Desa Beber Jadi Teladan Gotong Royong dan Inovasi Sosial di Kecamatan Cimaragas

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Kesal karena pembeli tak kunjung membayar sisa uang sebesar Rp11 juta, pelaku kemudian mendatangi rumah suami korban dengan niat untuk menagih namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Lantaran orang yang dicari tak berada di tempat, kedua pelaku kemudian membawa istri serta dua anak korban yang masih balita.

Ibu dan dua anak tersebut kemudian disekap di rumah pelaku di kawasan Tangerang, Banten selama 10 hari. Alasan kedua pelaku menyekap para korban agar suami korban beserta pembelinya datang dan mau membayar uang yang dijanjikan.

“Para korban berhasil diselamatkan setelah itu suami korban melapor ke Polda Jabar,” ujar Ibrahim Tompo.

Akibat perbuatan itu pasutri tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu polisi masih memburu dua rekan pelaku yang juga turut serta dalam penculikan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PUSPA, Terobosan Kabupaten Bandung dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Next Post

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Related Posts

Serma Panji Babinsa Desa Bumiwangi Anggota Koramil 2408 Ciparay Hadiri Musdus RPJMDes dan RKPDes
GerbangDesa

Serma Panji Babinsa Desa Bumiwangi Anggota Koramil 2408 Ciparay Hadiri Musdus RPJMDes dan RKPDes

Minggu, 12 Oktober 2025
Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas
Budaya

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025
Ijudin Puji Kepemimpinan Inovatif Kades Beber, Desa Maju dengan Program Sosial dan Kemandirian Ekonomi
deNews

Ijudin Puji Kepemimpinan Inovatif Kades Beber, Desa Maju dengan Program Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Minggu, 12 Oktober 2025
Syukuran Kebersamaan Desa Beber Jadi Teladan Gotong Royong dan Inovasi Sosial di Kecamatan Cimaragas
GerbangDesa

Syukuran Kebersamaan Desa Beber Jadi Teladan Gotong Royong dan Inovasi Sosial di Kecamatan Cimaragas

Minggu, 12 Oktober 2025
Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste