Dejurnal.com, Garut – 25 orang warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Garut yang merupakan perwakilan kelompok budidaya markisa mendapatkan sosialisasi klasterisasi dari PNM Cabang Garut, diselenggarakan di Warung Kataji Rt 02/Rw 02 depan Wisma Ciparay Indah, Kamis (14/9/2023).
Officer Pengembangan Usaha, Deni Septian Muharam mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan klasterisasi budidaya Markisa dalam rangka penguatan usaha bagi kelompok warga Rw 02 dan Rw 12 Desa Tanjungsari.
“Kegiatan ini sengaja tidak dilaksanakan di Desa, dikarenakan kalau di desa kasihan juga kepada peserta yang menghadiri, jadi dilaksanakan di tempat yang dekat dengan warga kelompok,” ujarnya.
Menurut Deni, kegiatan ini merupakan pendampingan kepada para kelompok dalam mengembangkan usaha budidaya markisa. “Selain sosialisasi juga langsung ada pendampingan dalam praktek menanam markisa,” ujarnya.
Deni melanjutkan, program sosialisasi dan pendampingan ini sudah dilaksanakan ke beberapa warga kelompok. “Untuk kelompok warga yang ada di Desa Tanjungsari memang baru kali pertama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tanjungsari yang hadir mewakili pemerintah desa sangat mendukung adanya program klasterisasi budidaya markisa. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian warga,” pungkasnya.***Deri Acong