• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut

bydejurnalcom
Jumat, 1 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di tengah santernya pemberitaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para pejabat Garut ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu elemen masyarakat Kabupaten Garut bernama Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) meminta KPK juga menyoroti laporan harta kekayaan para pejabat Garut.

“Sudah tepat KPK mulai menyoroti perilaku penggunaan APBD di Pemkab Garut terkait Kemiskinan Ekstrem bila dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas luar negerinya yang jumlahnya fantastis. Kami sangat mengapresiasi perhatian KPK ke daerah tingkat kabupaten, khususnya Garut,” kata Koordinator Fakta Petaka, Ridwan melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Jumat (1/9/2023).

Selain memberikan apresiasi atas sorotan KPK pada pelaku penerapan APBD, Ridwan juga berharap KPK berkenan menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut.

BacaJuga :

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

“Pasalnya, ada salah satu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Dinas di Pemkab Garut yang kenaikannya nyaris menyentuh angka Rp 2 Milyar dalam kurun waktu setahun (2020-2021) sebagaimana dapat dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id,” ungkapnya.

Menurut  Ridwan, kenaikan harta kekayaannya nyaris mencapai Rp 2 Milyar dalam satu tahun jika dilihat dari LHKPN 2020 dan dibandingkan dengan LHKPN 2021. Dimana pada tahun 2020 harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN sebesar Rp 3.048.821.546 dan harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN pada tahun 2021 sebesar Rp 5.020.970.310. Serta mencatatkan hutang sebesar Rp 1 Miliar.

“Sementara itu, untuk LHKPN tahun 2022, Pejabat Dinas pemkab tersebut mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp 5.730.748.265. Dan ada penurunan nilai hutang dari tahun sebelumnya Rp 1 Milyar menjadi Rp. 850.000.000,” terangnya.

Setelah menyoroti anggaran perjalanan Dinas ke Luar Negeri ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, lanjut Ridwan, kami berharap KPK melakukan langkah klarifikasi, verifikasi faktual terhadap LHKPN pejabat Dinas tersebut.

“Karena tdak menutup kemungkinan juga Pejabat pemkab lainnya yang LHKPN patut di curigai tidak wajar,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harta pejabat sesuai LHKPN tersebut dinilai sangat timpang dengan kondisi kekinian masyarakat yang sedang sulit dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, sementara ada Pejabat Dinas pemkab Garut yang kenaikan hartanya mencapai Rp 2 Milyar.

“Kita sebagai masyarakat patut curiga adanya kejanggalan LHKPN yang naiknya nyaris menyentuh Rp 2 Milyar dalam setahun tersebut,” imbuhnya.

Terlebih lagi, imbuh Ridwan, ketika melihat dalam rincian LHKPN tersebut yang bersangkutan memiliki hutang sebesar Rp 1 Milyar, sekelas ASN golongan IV bisa mendapatkan hutang Rp 1 Milyar itu kan patut dipertanyakan.

“Dari mana sumber hutangnya, apa yang ia jaminkan dalam berhutang, serta siapa atau bank mana yang memberikan ia hutang sebesar itu dan peruntukan pinjaman 1 Milyar itu untuk apa. Itu semua tentunya bisa di klarifikasi oleh KPK,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apesiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polresta Bandung

Next Post

Polisi Berikan Bantuan Sosial Untuk Renovasi Pembangunan Masjid

Related Posts

SPPG Dapur Golat Resmi Beroperasi, Prioritaskan Layanan Gizi Bagi Siswa
deNews

SPPG Dapur Golat Resmi Beroperasi, Prioritaskan Layanan Gizi Bagi Siswa

Selasa, 16 Desember 2025
Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste