• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Menkopolhukam Gelar FGD Bertemakan ‘Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’

bydejurnalcom
Kamis, 9 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Menkopolhukam Gelar FGD Bertemakan ‘Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menghadiri Focus Group Discussion ( FGD ) dengan tema ‘ Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum’ yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Kemenkopolhukam yang dihadiri oleh bidang hukum masing-masing dari Kementrian/Lembaga dan juga TNI- Polri pada Kamis 9 November 2023 di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Sugeng Purnomo selaku Kepala Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Kemenkopolhukam yang juga dihadiri oleh Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas dan Irjen Pol ( Purn ) Pudji Hartanto Komisioner Kompolnas.

Mengenai Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum yang dibawakan oleh tim Percepatan Reformasi Hukum dimaksudkan untuk mempercepat konsep reformasi hukum yang sudah ada berdasarkan perintah Presiden RI untuk melakukan reformasi di bidang Hukum.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Dalam sambutannya Mahfud MD menjabarkan hasil kajian berupa agenda prioritas reformasi hukum telah disampaikan kepada Presiden pada tanggal 14 September 2023 dan Presiden meminta dibuat pentahapannya.

“Acara ini diharapkan ada diskusi yang konstruktif dan solutif, agar agenda reformasi hukum dapat terlaksana secara berkesinambungan. Oleh karena itu perlu dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing pokja dengan setiap kementerian/lembaga, sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan dan diharapkan menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan,” papar Mahfud.

Adapun poin – point yang menjadi prioritas meliputi :
a. Reformasi dalam Peradilan dan Penegakan Hukum.
b. Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA)
c. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
d. Reformasi mengenai Perundang-Undangan.

Mahfud menuturkan bidang hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan pembenahan saat ini, baik itu menyangkut perilaku aparat pemerintah, termasuk aparat hukumnya yang sampai saat ini masih sering kita dengar berbagai penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang yang berdampak tergerusnya kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara, bahkan mengakibatkan high cost economic dalam proses produksi yang membebani biaya hidup masyarakat.

Perlu dilakukan pembenahan, lanjutnya,  berbagai regulasi sebagai penyempurnaan perangkat peraturan perundang-undangan yang sudah dimiliki, misalnya dengan menerbitkan Undang-Undang yang mengatur perampasan aset, penataan di bidang pertanahan, pertambangan maupun kehutanan yang saat ini terus berproses menuju ke arah yang lebih baik.

“Oleh karena itu, dalam melakukan reformasi hukum perlu partisipasi yang bermakna dari seluruh pihak, baik unsur pemerintah, DPR, Lembaga Peradilan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat maupun para tokoh yang telah teruji kapasitas dan kredibilitasnya,” tutupnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim dan Jadwal Pertandingan Piala Dunia U 17 di Stadion Si Jalak Harupat

Next Post

Bupati Garut Apresiasi Akad Massal BNI Griya

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste