• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen PTPS

bydejurnalcom
Selasa, 26 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen PTPS
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bawaslu Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait persiapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula kantor DPMD Kabupaten Garut, Selasa (26/12/2023).

Rapat ini dihadiri oleh 84 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Garut, membahas berbagai aspek termasuk perubahan usia minimum PTPS.

Lamlam Masropah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, memberikan pernyataan terkait tujuan dan agenda rapat. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada persiapan rekrutmen PTPS sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan umum mendatang.

BacaJuga :

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

“Rapat hari ini adalah untuk persiapan rekrutmen PTPS. Timelinenya sudah ada, dan juknisnya juga sudah ditetapkan melalui surat keputusan ketua Bawaslu RI nomor 489. Tugas pokok dan tanggung jawab perekrutan PTPS ada di tingkat panwascam, dan harapan kami para PKD dapat memahami hal ini,” ujar Lamlam Masropah.

Dalam penyampaiannya, Lamlam juga memberikan informasi terkait perubahan usia minimum untuk menjadi PTPS. Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan usia minimal 25 tahun, ada perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022.

“Perubahan usia minimum ini menjadi 21 tahun atau minimal 17 tahun apabila dengan situasi dan kondisi yang mendesak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan perekrutan dan meningkatkan partisipasi anak muda dalam proses pemilu,” tambahnya.

Lamlam menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan proses perekrutan yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh para pemuda, terutama mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftar PTPS dan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Perubahan usia minimum ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang muncul pada pemilu sebelumnya, seperti sulitnya menemukan pemuda yang memenuhi persyaratan usia 25 tahun. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus berkolaborasi dalam rekrutmen PTPS sekaligus persiapan pemilu. Diharapkan, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Garut.***Fatih

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lawan Depok City, Manajemen Persigar Berharap Bisa Didukung suporter

Next Post

Momen Tahunan Pemdes Ciparay Gebyar Pagelaran Seni Budaya UMKM dan Gerak Jalan Santai

Related Posts

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025
deNews

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Kamis, 26 Februari 2026
deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste