• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Gebyar Isbat Nikah Terpadu Pemkab Bandung Targetkan 1000 Pasutri

bydejurnalcom
Jumat, 1 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Gebyar Isbat Nikah Terpadu Pemkab Bandung Targetkan 1000 Pasutri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ratusan pasangan suami istri (pasutri) se Kabupaten Bandung mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu tahun 2023, yang dipusatkan di Gedung Moh. Toha Soreang, Jumat (1/12/2023).

Isbat nikah di Gedung M Toha sendiri diikuti 128 pasutri. Sementara di tempat lain isbat di Kecamatan Ibun sebanyak 58 pasutri, Banjaran 58 pasutri, dan Kecamatan Ciwidey 20 pasutri.

Kegiatan ini merupakan Program Pelaminan Cantik atau Pelayanan Paska Isbat Nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas 1B Soreang dan Kantor Kementerian Agama.

BacaJuga :

UPK Paket C di Lapas Ciamis, Bukti Pendidikan Tak Kenal Batas

Inovasi Kebersihan Ciamis, Armada Listrik DPRKPLH Jangkau Perumahan

Edukasi Gizi Berbasis Lokal, Disnakkan Ciamis Andalkan Gemarikan Tekan Angka Stunting

Pemkab Bandung melalui Disdukcapil menargetkan sepanjang thun 2023 ini Program Pelaminan Cantik bisa mencapai 1.000 pasutri. Sementara hingga saat ini baru 400 pasutri yang sudah mengikuti istbat nikah., dari yang sudah

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kegiatan ini. Menurutnyai, isbat nikah merupakan upaya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Khususnya dalam mendapatkan pengesahan atas perkawinan yang telah dilaksanakan menurut syariat agama Islam, tetapi status perkawinannya belum tercatat pada pencatatan nikah di Kemenag.

“Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya tidak tercatat, sangat tidak kita harapkan terjadi,” kata Dadang Supruatna.

Bupati menjelaskan, perkawinan yang tidak tercatat dapat berimplikasi sangat kuat kepada status anak kualitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan dampak lainnya. “Ketika kondisi tersebut berlanjut dan tidak diupayakan solusinya, maka hal ini akan menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang,” teranganya.

Karena itu Bupati Dadang Supriatna berpesan kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, agar tertib dan taat hukum baik itu agama maupun hukum negara.

“Solusi bagi yang sudah terlanjur menempuh perrkawinan secara tidak tercatat, maka segeralah dilaksanakan pencatatan ke Pengadilan Agama dan dapat ditetapkan status pernikahannya secara hukum,” kata Dadang Supriatna.

Bupati mengucapkan selamat kepada para pasangan isbat nikah. Ia berharap buku nikah yang kini dimiliki pasangan isbat nikah, dapat memberikan banyak manfaat, khususnya dalm pengurusan berbagai dokumen kependudukan. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Poktan di Sukabumi Ini Mengeluh : Aspirasi Bantuan Ternak Rp 90 Juta Cuma Dikasih 6 Ekor Domba

Next Post

H Dadang M Naser Silaturahmi Bersama Ratusan Ibu-Ibu Wanita Karya Kabupaten Bandung

Related Posts

Pungli atau Sukarela? Ini Penjelasan Lengkap di Balik Jembatan Cirahong Ciamis
deNews

Pungli atau Sukarela? Ini Penjelasan Lengkap di Balik Jembatan Cirahong Ciamis

Sabtu, 4 April 2026
Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujud Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat Beragama
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujud Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat Beragama

Sabtu, 4 April 2026
Libur Murah Meriah di Ciamis, Tirta Winaya Jadi Pilihan Utama Keluarga
deNews

Libur Murah Meriah di Ciamis, Tirta Winaya Jadi Pilihan Utama Keluarga

Sabtu, 4 April 2026
UPK Paket C di Lapas Ciamis, Bukti Pendidikan Tak Kenal Batas
deNews

UPK Paket C di Lapas Ciamis, Bukti Pendidikan Tak Kenal Batas

Jumat, 3 April 2026
Inovasi Kebersihan Ciamis, Armada Listrik DPRKPLH Jangkau Perumahan
deNews

Inovasi Kebersihan Ciamis, Armada Listrik DPRKPLH Jangkau Perumahan

Jumat, 3 April 2026
Edukasi Gizi Berbasis Lokal, Disnakkan Ciamis Andalkan Gemarikan Tekan Angka Stunting
deNews

Edukasi Gizi Berbasis Lokal, Disnakkan Ciamis Andalkan Gemarikan Tekan Angka Stunting

Jumat, 3 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste