• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat

bydejurnalcom
Senin, 26 Februari 2024
Reading Time: 1 mins read
Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang ataupun tidak terpengaruh minuman keras,” ujar Kusworo.

BacaJuga :

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras. Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

“Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat),” tegasnya.

Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

“Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun,” tuturnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: persib
Previous Post

Tedi Setiadi Hadiri Paguyuban Lalana Banten Kidul Milangkala Ke-3 PLBK

Next Post

Reuni Akbar Alumni APDN Bandung Pertama Kali Digelar Lintas Nagkatan 1 Sampai 23

Related Posts

Persib Amankan Tiga Poin di Kandang
deSport

Persib Amankan Tiga Poin di Kandang

Senin, 27 Oktober 2025
Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0
deSport

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025
Maung Bandung Berhasil Bawa 3 Poin dari Thailand Usai Kalahkan Bangkok United di Kandang
deSport

Maung Bandung Berhasil Bawa 3 Poin dari Thailand Usai Kalahkan Bangkok United di Kandang

Rabu, 1 Oktober 2025
Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir
deSport

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025
Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2
deSport

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib
deNews

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Sabtu, 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

Banyak Bangunan Liar di Sepanjang Exit Tol Soreang, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Larang Pembangunan Tanpa Izin

Kamis, 13 Februari 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste