• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

bydejurnalcom
Rabu, 11 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya yang sehat jasmani, rohani, dan berkarakter, Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 1764 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025.

SE tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dan mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi peserta didik mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BacaJuga :

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik

Tujuannya adalah menciptakan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Bupati Herdiat dalam surat edarannya menetapkan bahwa peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari kecuali dalam beberapa kondisi, yaitu, mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, berada di luar rumah bersama orang tua/wali, menghadapi kondisi darurat atau bencana dan Adanya situasi lain dengan sepengetahuan orang tua/wali.

Adapun yang dimaksud dengan peserta didik adalah anak-anak yang sedang menempuh pendidikan pada tingkat PAUD, SD, SMP, serta satuan pendidikan khusus lainnya.

Untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan optimal, Bupati Herdiat juga memberikan instruksi diantaranya bahwa Dinas Pendidikan Kabupatenm Ciamis dan Kantor Kemenag melalui para kepala satuan pendidikan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik, Satpol PP, camat, lurah, dan kepala desa wajib melaksanakan pengendalian di lingkungan masyarakat.

Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan tindakan, pengawasan, dan pengendalian penerapan jam malam di wilayah masing-masing

Sementara itu Plt. Asisten Daerah (Asda) I yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan SDM, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menegaskan bahwa kebijakan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Kepolisian, Kemenag, MUI, sekolah-sekolah, para camat, kepala desa, dan lurah, sebagaimana arahan Bupati,” tegas Dase saat dihubungi via WhatsApp Rabu (11/06/2025)

Menurut Dase pelaksanaan pengawasan akan dilakukan secara persuasif.

“Kita akan mengedepankan peran aktif masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka,” tuturnya

Lebih lanjut Dase menerangkan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan ikhtiar bersama dalam membentuk karakter anak-anak Ciamis yang kuat secara fisik, mental, dan spiritual..

“Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak menuju Jawa Barat yang lebih istimewa,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: De bupati terkaitan aturan jam malamDisdik Ciamis
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima dari Pemprov Jabar di Hari Jadi Ciamis ke-383

Next Post

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Related Posts

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas
deEdukasi

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Ciamis Optimalkan Peran PKBM, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Usia
deEdukasi

Pemkab Ciamis Optimalkan Peran PKBM, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Usia

Kamis, 19 Juni 2025
F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal
deEdukasi

F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal

Kamis, 19 Juni 2025
KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang
deNews

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025
Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap
deNews

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik
deNews

Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik

Rabu, 21 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Senin, 17 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Setelah  20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025
Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan : Upaya Peningkatan Pelayanan lebih Dekat, Cepat, dan Relevan

Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan : Upaya Peningkatan Pelayanan lebih Dekat, Cepat, dan Relevan

Jumat, 20 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025
Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Jumat, 20 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page