• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

bydejurnalcom
Rabu, 11 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya yang sehat jasmani, rohani, dan berkarakter, Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 1764 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025.

SE tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dan mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi peserta didik mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BacaJuga :

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati

Tujuannya adalah menciptakan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Bupati Herdiat dalam surat edarannya menetapkan bahwa peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari kecuali dalam beberapa kondisi, yaitu, mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, berada di luar rumah bersama orang tua/wali, menghadapi kondisi darurat atau bencana dan Adanya situasi lain dengan sepengetahuan orang tua/wali.

Adapun yang dimaksud dengan peserta didik adalah anak-anak yang sedang menempuh pendidikan pada tingkat PAUD, SD, SMP, serta satuan pendidikan khusus lainnya.

Untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan optimal, Bupati Herdiat juga memberikan instruksi diantaranya bahwa Dinas Pendidikan Kabupatenm Ciamis dan Kantor Kemenag melalui para kepala satuan pendidikan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik, Satpol PP, camat, lurah, dan kepala desa wajib melaksanakan pengendalian di lingkungan masyarakat.

Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan tindakan, pengawasan, dan pengendalian penerapan jam malam di wilayah masing-masing

Sementara itu Plt. Asisten Daerah (Asda) I yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan SDM, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menegaskan bahwa kebijakan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Kepolisian, Kemenag, MUI, sekolah-sekolah, para camat, kepala desa, dan lurah, sebagaimana arahan Bupati,” tegas Dase saat dihubungi via WhatsApp Rabu (11/06/2025)

Menurut Dase pelaksanaan pengawasan akan dilakukan secara persuasif.

“Kita akan mengedepankan peran aktif masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka,” tuturnya

Lebih lanjut Dase menerangkan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan ikhtiar bersama dalam membentuk karakter anak-anak Ciamis yang kuat secara fisik, mental, dan spiritual..

“Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak menuju Jawa Barat yang lebih istimewa,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati CiamisCiamis
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima dari Pemprov Jabar di Hari Jadi Ciamis ke-383

Next Post

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu  2026
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Senin, 7 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati
deNews

Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati

Senin, 31 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste