CIAMIS, deJurnal,- Tradisi Nyangku 2026 di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, kembali berlangsung dengan semarak, Senin (7/9/2026).
Di balik rangkaian tradisi yang diwariskan secara turun-temurun itu, terlihat kuatnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan.

Kebersamaan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya. Ia menilai keberlangsungan Tradisi Nyangku tidak lepas dari kepedulian dan semangat gotong royong masyarakat Panjalu.
Menurut bupati, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga tradisi agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Ini sebagai bukti nyata bahwa masyarakat Kabupaten Ciamis sangat mencintai gotong royong dan peran serta dalam setiap kegiatan,” ujarnya
Nyangku Bukan Sekadar Ritual Tahunan
Nyangku 2026 mengangkat tema “Melalui Nyangku dan Festival Budaya Panjalu Kita Tingkatkan Pendalaman Nilai-Nilai Budaya dan Keislaman dalam Menelusuri Jejak Kebaikan Para Karuhun.”
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa Nyangku tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ritual budaya. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang berkaitan dengan sejarah, kearifan lokal, kehidupan sosial dan keislaman masyarakat Panjalu.
Bupati Herdiat mengatakan, masyarakat perlu terus menelusuri dan meneladani jejak kebaikan para karuhun. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi pijakan dalam menjalani kehidupan pada masa sekarang sekaligus menjadi bekal bagi generasi mendatang.
“Tradisi Nyangku merupakan warisan budaya leluhur kita sekaligus sarana merawat kearifan lokal, memperteguh jati diri budaya daerah dan memperkuat sinergi serta silaturahmi antar warga,” katanya.
Menurutnya, tradisi yang masih dipertahankan hingga saat ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap warisan budaya daerah.
Semangat tersebut juga terlihat dari keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pelaksanaan Nyangku 2026, mulai dari panitia, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga.
Telah Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda
Lebih lanjut Bupati Herdiat mengingatkan, Tradisi Nyangku memiliki posisi penting dalam khazanah kebudayaan Indonesia.
Tradisi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2017.
Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis.
Sebab, setelah ditetapkan sebagai WBTB Nyangku tidak lagi hanya dipandang sebagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat Panjalu, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa.
“Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa Nyangku tidak hanya milik masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis semata, melainkan telah menjadi bagian dari khazanah budaya bangsa yang wajib kita jaga, lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang,” tutur bupati.
Karena itu, pelestarian tradisi membutuhkan kesinambungan. Tidak cukup hanya menggelar kegiatan setiap tahun, tetapi juga perlu memastikan generasi muda memahami nilai dan makna yang terkandung di dalamnya.
Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Panitia dan Warga
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja bersama menyukseskan Nyangku 2026.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga dapat berlangsung dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah bahu-membahu untuk melaksanakan kegiatan Nyangku tahun 2026,” ungkapnya.
Bupati Herdiat juga mengapresiasi masyarakat Panjalu yang terus mempertahankan kebersamaan dalam pelaksanaan tradisi tersebut.
Baginya, gotong royong bukan hanya menjadi bagian dari persiapan kegiatan, tetapi juga menjadi nilai sosial yang membuat sebuah tradisi tetap memiliki tempat di tengah masyarakat.
Gotong Royong Jadi Kekuatan Pelestarian Budaya
Bupati Herdiat menuturkan semangat gotong royong masyarakat menjadi salah satu gambaran bahwa pelestarian budaya dapat berjalan ketika masyarakat menjadi bagian langsung dari prosesnya.
“Nyangku tidak hanya menjadi ruang untuk menjalankan tradisi leluhur, tetapi juga mempertemukan masyarakat dalam suasana kebersamaan,” tuturnya.
Bupati menambhakan dalam tradisi Nyangku warga dari berbagai unsur dapat terlibat, berinteraksi dan menjaga agar kegiatan berjalan sesuai dengan nilai yang diwariskan.
“Di tengah perkembangan zaman, kondisi ini menjadi penting. Sebab, keberadaan sebuah tradisi sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat mau merawat dan meneruskannya.
Nyangku 2026 pun menjadi salah satu momentum untuk kembali menguatkan kesadaran tersebut.
“Dengan gotong royong yang terus dijaga, Tradisi Nyangku diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi tetap hidup sebagai identitas budaya masyarakat Panjalu dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ciamis,” pungkas bupati (Nay Sunarti)

















