Dejurnal.com, Bandung – Penasehat Paguyuban Seniman dan Budayawan Kabupaten Bandung (Pasebban) H. Heri Haryadi yang lebih akrab disapa Abah Awie.menilai pembangunan Kampung Sunda di Kecamatan Ibun sah-sah saja. Hanya, harus tahu tujuan dibangunnya Kampung Sunda tersebut.
“Sebetulnya masalah itu tergantung niat atau tujuan dibangunnya Kampung Sunda tersebut, ” kata Abah Awie di rumahnya bilangan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, Rabu (11/6/2025).
Menurut mantan kepala Desa Mekarrahayu yang merintis Pasebban dari awal, hingga kini diketuai oleh Deni Sugiri, meski sah-sah saja Pemda Kabupaten Bandung mendirikan Kampung Sunda, tapi mungkin agak anéh jika Kampung Sunda didirikan di daerah Sunda.
“Agak aneh, sebab bukan di Bali, bukan di Jawa Tengah tetapi di tatar Sunda. Mungkin orang Sunda betanya-tanya baik dalam obrolan atau dalam hatinya, kenapa? Jadi harus digali apa tujuan Pemda mendirikan Kampung Sunda itu,” katanya.
Yang namanya kampung, kata Abah Awie yakni satu tempat yang penghuninya bukan seorang atau dua orang, bangunan rumahnya bukan satu atau dua rumah tapi merupakan satu kampung.
“Nah, sekampung ini di jaman sekarang kayaknya sudah jarang yang satu RW. Sekampung itu bisa 1 sampai 3 RW,” imbuhnya.
Sekarang dibangun Kampung Sunda di Ibun, menurut Bah Awie, yang namanya di tatar Jawa Barat termasuk di Kabupaten Bandung, tentu setiap perkampungan kampung orang Sunda, walaupun ada beberapa penghuninya mungkin bukan orang Sunda.
“Jadi Abah bingung bagaimana Kampung Sunda yang dimaksud dibangun di Ibun itu. Tapi, mungkin untuk menyajikan pintonan kebudayaan Sunda, bangunan ciri khas dan makanan khas Sunda,” katanya.
Namun, Bah Awie menegaskan, bahwa Kampung Sunda yang dibangun Pemda di Ibun sah-sah saja jika tujuannya untuk komersil. “Hanya saja mungkin bagi orang Sunda tidak aneh, tapi jika diketahui oleh orang luar Sunda mungkin ada rasa penasaran yang bagaimana Kampung Sunda itu,” katanya.
Abah Awie mengaku, dari pihak Pemda sendri tidak perna mengomunikasikan perihal pembangunan Kampung Sunda kepada para budayawan di Kabupaten Bandung.
“Abah rasa bukan dalam hal itu saja, dalam urusan kebudayaan yang lain pun rasanya tidak pernah dikomunikasikan dengan budayawan ahlinya,” kata Bah Awie yang pernah menerima pemghargaan Manusastar dari lima tokoh Kebahasaan dan Kesastraan dari Bupati Bandung Dadang Supriatna pada tahun 2023 ini.
Kampung Sunda di Kecamatan Ibun yang mulai pembangunannya Oktober tahun 2023 menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bandung. Hal ini terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung yang diketuai oleh Cecep Suhendar melakukan kunjungan kerja ke Kampung Budaya Sunda di kawasan Kamojang, Kecamatan Ibun tersebut.
Cecep Suhendar, menegaskan bahwa Komisi D ingin memastikan pembangunan Kampung Sunda selaras dengan konsep budaya Sunda secara menyeluruh, meskipun Disperkintan belum menyerahkan pengelolaan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Komisi D ingin melihat langsung kesesuaian antara konsep dan kondisi lapangan.
Dari kunjungan tersebut anggota Komisi D merasa kecewa karena Kampung Sunda tidak memenuhi ekpektasi, disimpulkan bahwa, Kampung Sunda belum berhasil menampilkan jati diri masyarakat Sunda secara otentik. Pembangunan fisik belum mencerminkan esensi budaya yang seharusnya menjadi nilai utama kawasan tersebut.
Sehingga Komisi D menginginkan miniatur kampung Sunda yang hidup, tidak cukup hanya membangun tempat makan atau kios, tetapi harus menghadirkan sistem sosial dan nilai-nilai lokal. Komisi D juga Kecewa karena banyak bangunan yang ruksak terutama bagian belakang.
Padahal proyek bantuanPemerintah Provinsi Jawa Barat ini nilainya belasan miliar. Namun proses pelaksanaan tidak berjalan optimal, sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh.***Sopandi