Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kutawariringin Kabupaten Bandung di minggu ke 8 masa kampanye Pemilu 2024 sudah mengawasi 30 titik kampanye yang tersebar di 11 desa, baik peserta pemilu DPRD Kabupatem, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.
Ketua Panwascam Kutawaringin, Dany Arizaya Mustofa mengatakan, sampai tanggak 31 Januari 2024 ini, setelah masa kampanye dimulai pada tanggal 28 Nopember 2024 belum lagi ada temuan pelanggaran kampanye , karena Panwaslu Kecamatan Kutawaringin lebih melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran kampanye.
“Sampai tanggal 10 Februari masa kampanye, Panwascan Kecamatan Kutawaringin akan terus melakukan pengawasan, karena pemasangan APK masih diperbolehkan,” kata Dany di Sekretariat Panwascam kutawaringin, Rabu (31/1/2024).
Menurut Dany, nanti setelah tanggal10 Fenruarii 2024 Panwascam dibantu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) yang akan disebar di setiap TPS bekerja sama dengan Pol PP untuk menertibkan APK. ***Sopandi