Dejurnal.com, Bandung – 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung memiki waktu untuk menemui konstituennya, pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung dari tanggal 13 sampai 16 Maret 2024.
Anggota DPRD, H. Tedi Supriadi, S.Pd. I., M.Si memanfaatkan reses tersebut selain untuk menampung aspirasi juga digunakan untuk menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi keparcayaan kembali kepada dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Tedi juga menyampaikan pemohonan maaf jika selama proses pencalonannya hingga selesai pencoblosan ada timdakan dan sikap yang kurang berkenan.
Selanjutnya, Tedi mensyukuri kesuksesan yang telah diraih karena menurutnya ini kesuksesan bersama. Selain utu, ia pun meminta masukan, kritik dan saran serta mengingatkan.
“Mari bersama-sama untuk memperbaiki ke depan. Karena bodo, boloho, balangah akan terhindar jika saling mengingatkan, ” kata Tedi Supriadi sesai reses di salah sati vila di Desa Sukamukti Katapang, Kamis (14/3/2024). *** Sopandi