• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL

bydejurnalcom
Jumat, 26 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditengah ramainya berbagai pihak menyoroti kinerja Pj Bupati Garut, salah satu aktifis Garut, Rawink Rantik memmiliki pandangan yang berbeda, utamanya terkait kebijakan Keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/ Kep.138-DP2ESDM/2024 te

Rawink Rantik menegaskan dirinya mendukung keputusan yang ditetapkan Pj. Bupati Garut Barnas Ajidin, sebagai pengakuan legalitas atas keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Garut Kota.

“Pro kontra itu sebuah hal wajar, saya sangat mendukung dengan keputusan itu, karena dengan demikian PKL telah benar – benar diberdayakan pemerintah daerah, ya itu sesuai dengan amanat Permendagri 41 tahun 2012 tentang Pedoman dan Penataan Pedagang Kaki Lima,” Jelasnya.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Menurut Rawink, selama ini PKL selalu dicap sebagai pembangkang dan membuat kesemrawutan kota. “Bahwa selama ini kan PKL itu dianggap mengganggu ketertiban yang dituangkan dalam Perda 18 tahun 2017, namun dari awal kepemimpinan Rudi – Helmi tidak pernah memberi solusi bagi PKL, yah meskipun mereka membiarkan PKL berdagang yang sewaktu – waktu akan kembali datang ke PKL dengan cap pengganggu ketertiban dan keindahan dalam proses penertiban kota,” ujarnya.

Ranwink mengaku bahwa dirinya mengikuti dan menjadi pelaku audiensi dengan Rudi Gunawan (mantan Bupati Garut) saat PKL akan ditertibkan pada beberapa tahun kebelakang.

“Di zaman Sekda Kabupaten Garut saat itu Iman Alirahman, perasaan saya yang paling vokal, ya silahkan cek saja, terus adanya Perda 18 tahun 2017 juga tidak menjadi solusi bagi PKL, meskipun itu ada klausul yang menyebutkan PKL tidak boleh berdagang kecuali yang terjadwal dan terkendali, malah jadi rancu, karena aturannya tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya?”. Tegasnya.

Dalam pandangan Rawink Rantik, keputusan Pj Bupati telah selaras dengan apa yang ada di Peraturan Daerah.

“Keputusan PJ. Bupati Garut ini, ya kalau saya menganggap sebagai keberlanjutan dari Perda 18 tahun 2017, dan meskipun Kepbup mengacu kepada Permendagri 41 tahun 2012, tidak menjadikan Perda ini sebagai konsideran, tetapi sekali lagi PKL yang ada di Garut Kota seharusnya senang dengan pengakuan Pemda Garut yang saya asumsikan sebagai bagian dari pengendalian PKL yang tertuang dalam perda 18 tahun 2017 itu, ingat jamannya Rudi – Helmi tidak pernah terpikirkan seperti itu melegalisasi PKL sesuai amanat Permendagri Nomor : 41 Tahun 2012” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Halal Bihalal dengan Puluhan Awak Media, BPR Kerta Raharja Sampaikan Dana Bergulir Bukan Hibah

Next Post

Polisi Patroli Mitigasi Bencana Paska Gempa, 53 Bangunan Rusak

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste