Dejurnal.com, Bandung- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan bantuan kepada 181 masyarakat atau penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pada Juni ini dilakukan di Aula BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 27 Juni 2024.
Acara dihadiri Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Abdul Rouf, dan Wakil Ketua Bidang SDM dan Administrasi Umum H. Sarnapi.
Menurut Kabag Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ade Nurdiansyah, penyaluran bantuan ini merupakan amanah zakat, infak dan sedekah dari kaum Muslimin khususnya para ASN.
“Penerima manfaat tersebar di hampir semua kecamatan di Kabupaten Bandung yang sudah mengajukan bantuan kepada BAZNAS,” katanya.
Sedangan Abdul Rouf menyatakan, bantuan yang disalurkan berupa untuk bantuan kesehatan, pembayaran utang pasca dirawat di rumah sakit, dan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan.
“Selain itu, bantuan juga untuk biaya pendidikan, bantuan pembangunan fasilitas agama dan pendidikan, bantuan disabilitas, maupun bantuan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Abdul Rouf berpesan agar bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Bandung bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan ajuan.
“Jangan sampai bantuan untuk pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan lalu dipakai untuk keperluan lain sehingga tunggakan tetap ada,” ujarnya.
Dia juga meminta agar para penerima manfaat ikut menyadarkan kaum Muslimin yang mampu agar sadar dalam menyisihkan rezekinya untuk zakat maupun infak.
“Karena di dalam penghasilan yang diterima ada hak orang lain yang kurang mampu. BAZNAS sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak maupun sedekah untuk dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.***Sopandi