Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeEdukasiGuru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Dejurnal.com, Bandung – Pelaksanaan guru ngaji mengajar di sekolah dan mendapatkan insentif sesuai program “Bedas” Bupati Bandung sudah mulai dilaksanakan, salah satunya di Kecamatan Cileunyi.

Menurut Korwil Pendidikan Cileunyi, Uwon Suwondo, untuk rekrutmen guru ngaji dilaksanakan oleh desa dan kecamatan dan dikumpulkan di Kasi Kesra.

“Kewajiban kami selaku korwil adalah memverifikasi,” ujar Korwil Cileunyi saat ditemui dejurnal di kantornya.

Menurut Uwon, dari 829 guru ngaji di Kecamatan Cileunyi, yang diverifikasi ada 694 guru ngaji yang siap ngajar di sekolah dan belum mendapatkan sertifikasi serta tunjangan.

“Sisanya guru ngaji yang tidak siap mengajar di sekolah, atau sudah dapat insentif, dan ada juga guru ngaji yang siap mengajar tapi tak ada di CPCL,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya hasil rekrutment desa, kecamatan dan kasi kesra serta diverifikasi diserahkan kepada Disdik Kabupaten.

“Untuk pembayaran insentif dan besarannya, itu urusan Disdik yang diteruskan ke bagian kesra,” ujarnya.

Dalam mekanisme pelaksanaan di Kecamatan Cileunyi, Uwon menjelaskan bahwa para guru ngaji mengajar di sekolah berdasarkan domisilinya, hal itu agar insentif tidak habis di ongkos.

“Jadi guru ngaji mengajar di sekolah yang dekat dengan rumahnya, agar insentifnya tidak habis,” jelasnya.

Semnetara untuk mengajar, guru ngaji diberi waktu seminggu satu kali satu jam mengajar ngaji di sekolah dan materinya Baca Tulis Hapal Quran (BTHQ).

“Jadi guru ngaji tidak mengajaarkan hadis atau lain-lain kepada siswa, cukup BTHQ,” pungkasnya.***Deri Achong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI