Dejurnal.com, Garut – Ketua P2G Kabupaten Garut, Rida Rodiana, S.Pd mengeluhkan nasib ribuan guru non ASN yang berada di sekolah negeri Provinsi Jawa Barat sedang tidak baik-baik saja dan tidak jelas nasibnya.
“Guru non ASN yang mengajar di SMK dan SMA di Provinsi Jawa jumlahnya saat ini ada sekitar 8.974 orang,” ungkap Rida saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (4/5/2007).
Padahal sejatinya, lanjut Rida, nasib guru non ASN Jabar ini tidak harus menjadi tidak jelas karena anggaran untuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan dari APBD itu mencapai Rp 11 triliun.
“Namun ketika para guru non ASN ini mempertanyakan nasib, Disdik Jabar selalu berlindung bahwa APBD tidak ada anggaran untuk P3K,” tandasnya.
Kepada Pimpinan RDPU Komisi X, Rida menyampaikan bahwa dirinya mengetahui jumlah anggaran Bidang SMK dan Bidang SMA Disdik Jabar mencapai Rp 5,4 triliun.
“Namun kenapa untuk guru non ASN selalu disebutkan tidak ada anggaran,” keluhnya.
Rida menegaskan dirinya telah menghitung bahwa jumlah anggaran yang diperlukan untuk 8.974 guru non ASN apabila diangkat P3K, anggaran yang diperlukan untuk gaji dan TPPnya selama setahun hanya mengeluarkan Rp 464 miliar.
“Dan apabila ditambah dengan tendik, jumlah anggaran yang dikeluarkan per tahun hanya sekitar Rp 599 milyar,” pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Serikat Guru Indonesia sekaligus Dewan Pembina P2G , Imam Tamamu Taufiq ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua P2G Kabupaten Garut saat RDPU dengan Komisi X di DPR RI.
“Ya betul apa yang disampaikan saudara Rida terkait anggaran dua bidang di Disdik Jabar yang jumlahnya mencapai Rp 5,4 triliun namun para guru Non ASN masih belum terakomodir, makanya mereka melaksanakan RDPU,” terangnya kepada dejurnal.com, Jumat (5/7/2024).
Menurut Imam, guru sebagai ujung tombak dalam sistem pendidikan.keberadaanya jauh lebih penting dibanding dengan yang lainnya.
“UU guru sendiri telah mengamanatkan bahwa kebutuhan guru baik kuantitas maupun kualitas adalah tanggung jawab pemerintah, maka hal yang wajar jika para guru non ASN ini mengadukan nasibnya ke DPR RI,” pungkasnya.